Dukung IKN, DPRD Balikpapan Ingin Revisi Perda Penyelenggaraan Reklame
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – DPRD bersama dengan Pemkot Balikpapan akan merubah Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2014. Tentang izin penyelenggaraan reklame untuk menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Perda ini saat ini kembali menjadi Rancangan Peraturan Daerah atas inisiatif dari DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, Senin (29/4/2024).
Budiono mengemukakan, Raperda ini pun mendapat sambutan baik dari Pemkot Balikpapan terutama sebagai antisipasi Kota Balikpapan sebagai beranda IKN.
“Sehingga DPRD dan Pemkot Balikpapan harus bersinergi. Untuk meluruskan program pembangunan yang mampu merespon perkembangan, perubahan teknologi, kondisi lingkungan serta kondisi sosial di masyarakat,” jelas Budion.
Dalam hal ini, kata Budiono untuk reklame akan ditata ulang untuk estetika-nya. Karena mengingat ke depan sebagai beranda IKN pasti banyak yang akan memasang iklan di Kota Balikpapan.
Maka, dalam penataan tersebut. Budiono berharap reklame di Balikpapan bisa beralih ke papan iklan digital atau videotron sebagai juga sebagai penambah estetika kota.
“Tapi disini pelaku usaha reklame tidak semua siap untuk beralih ke videotron, maka akan dipertimbangkan lagi. Mungkin akan kami tata untuk menjaga estetika kota,” ujar Budi.
Budi membayangkan, bila reklame beralih ke videotron, maka semua yang ada di Balikpapan bisa terpublikasi disana, sehingga pengujung yang baru ke Balikpapan bisa mengetahui seperti apa Kota Balikpapan.
“Tentu ini juga merupakan peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan,” tegas Budi.
Mengingat IKN memiliki konsep ramah lingkungan, tidak menutup kemungkinan bila terwujud peralihan reklame menuju videotron bisa menggunakan energi terbarukan seperti panel surya.
“Tapi dilihat dulu, sanggup tidak daya-nya, bila tidak maka tetap menggunakan listrik,” ungkapnya.
Raperda tersebut turut menjadi pembahasan dalam rapat paripurna ke 8 masa sidang ke 1 DPRD Balikpapan tahun 2024.
“Ini sudah disetujui, tinggal menunggu evaluasi dari Pj Gubernur lalu disahkan,” tutupnya.
BACA JUGA