Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Bertemu Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Tahun 2024 berkesempatan bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis, 12 Desember 2024.
Dalam pertemuan di Ruang Pertemuan Lantai 11 Kejaksaan Agung, mereka mendiskusikan berbagai isu hukum yang relevan di kalangan pelajar.
Isu Judi Online
Miranda Patricia Tanan, pemenang pertama asal SMA Negeri 10 Samarinda, mengangkat isu judi online yang kini marak di kalangan remaja.
“Di era digital ini, kami melihat teman-teman remaja punya kesempatan besar terjerat judi online. Kami mohon arahan agar pelajar terhindar dari ini,” kata Miranda.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa judi online sulit diberantas karena teknologi mempermudah penyebarannya. Namun, Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online secara tegas.
“Judi hanya memperkaya bandar dan merusak sendi kehidupan masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Bahaya Kekerasan , Bulying dan Narkoba
Isu kedua disampaikan oleh Reza Dwi Fahmanda, pemenang kedua dari SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara. Dia menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak.
BACA JUGA : Duta Pelajar Sadar Hukum
Marilyn Altriani Pandin, pemenang ketiga dari SMA Negeri 4 Berau, menyoroti masih tingginya kasus bullying di kalangan pelajar.
M Ferond Pashya Halim, pemenang favorit dari SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong, bertanya tentang penanganan kasus narkoba yang marak di kalangan pelajar serta langkah rehabilitasi bagi pengguna.
Burhanuddin menjelaskan bahwa hampir 70 persen penghuni Lapas terkait kasus narkoba. Namun, dia menegaskan bahwa pengguna narkoba seharusnya dipandang sebagai korban yang perlu direhabilitasi, bukan dihukum pidana.
Pesan Penting Jaksa Agung
Jaksa Agung menyampaikan pentingnya upaya kolektif untuk mengatasi judi online, kekerasan terhadap anak, bullying, dan narkoba. “Peran remaja seperti Duta Pelajar sangat penting untuk menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan mereka,” tutup Burhanuddin.
Pertemuan ini menjadi momen inspiratif bagi para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim untuk terus mengkampanyekan kesadaran hukum dan menjadi agen perubahan positif di masyarakat.
BACA JUGA