Eddy Hiariej Dicecar KPK Terkait Suap Pengurusan Administrasi Hukum di Kemenkumham
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Selasa (05/12/2023).
Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, dia diperiksa sebaga saksi terkait peranan tersangka lain dalam perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Ali Fikri mengatakan, Eddy Hiariej dicecar penyidik KPK menyangkut pengurusan Administrasi Hukum Umum di Kementerian Hukumdan HAM (Kemenkumham)
“Didalami pengetahuannya antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi Hukum Umum Di Kumham oleh PT CLM,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
“Diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang,”
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Eddy Hiariej, berserta dua anak buahnya Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika. Sementara satu orang lainnya merupakan pihak swasta.
Untuk proses penyidikan, Eddy sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan itu dilakukan KPK dengan memintanya ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan dan HAM.
KPK juga sudah mengirimkan surat pemberitahaun dimulainya penyidikan (SPDP) atua penetapan tersangka ke Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA