Edy Alfonso Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Rapat paripurna digelar DPRD Kota Balikpapan dalam rangka pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 atas nama Edy Alfonso Mambang, di Ballroom Hotel Novotel, Senin (10/10/2022).
Adapun pergantian itu sudah melalui proses administrasi, mulai dari pengusulan sampai turunnya SK Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) selesai. Mengingat kebutuhan daripada DPRD harus lengkap, maka itu dipercepat.
“Setelah SK Gubernur turun, maka DPRD lakukan dengan pelantikan yang bersangkutan. Dan mudah-mudahan setelah dilantik, beliau bisa bergabung di DPRD menggantikan posisi almarhum Johny Ng di Komisi I DPRD Balikpapan,” ujar Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh kepada Inibalikpapan.com, Senin (10/10/2022).
Abdulloh mengatakan, dengan adanya PAW ini berarti yang bersangkutan menempati jabatan Almarhukmm Johny Ng di Komosi I DPRD yang mana bersangkutan harus segera menyesuaikan diri bukan hanya lagi belajar, tapi langsung siap pakai artinya produktif untuk melayani rakyat.
“Apalagi di Komisi I DPRD sesuai dengan mitra komisinya di Hukum, Pemerintahan dan Pertahanan yang disoroti dan harus dipelajari dalam UU nomor 23,” ujar Abdulloh.
Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada almarhum Johny Ng dan keluarga terhadap pengabdian dan jasa-jasa selama menjadi anggota DPRD Balikpapan.
“Kepada saudara Edy Alfonso saya berharap dapat memperkuat komisi dan selalu mengikuti kegiatan dewan hingga jabatan berakhir,” pintanya.
Sementara itu, Edy Alfonso yang baru saja dilantik mengaku, pihaknya belum bisa menjawab program-program apa yamg akan dijalankan, karena harus memastikan dulu posisi dimana.
“Yang sudah pasti kita selaku anggota dewan menjalankan tugas dan fungsi-fungsi legislatif pokok utamanya,” kata Edy Alfonso.
“Tapi program kerja yang khusus spesifiknya saya belum bisa menjawab,” akunya.
Termasuk untuk daerah pemilihan di Balikpapan Selatan sudah pasti apapun itu akan diperjuangkan, artinya selama ini tanpa menjadi anggota dewan sering memperjuangkan aspirasi warga.
“Walaupun pada saat itu belum jadi anggota dewan,” tutupnya.
BACA JUGA