Top Header Ad

Eks Lokalisasi Manggar Sari Balikpapan akan Kembali Ditertibkan

Zulkifli

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mencegah kembali maraknya prostitusi, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan pengawasan di eks kompleks  lokalisasi Manggar Sari Balikpapan Timur.

“Konsen kami yang pertama akan memeriksa kembali ketertiban di Manggar Sari,” ujar Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli saat ditemui di Balai Kota pada Rabu (27/10/2021).

Zulkifli bahkan menegaskan, akan melayangkan surat untuk mengecek masih ada aktifitas prostitusi. Karena meski telah dibongkar, masih rentan digunakan untuk aktifitas prostitusi.

“Saya akan melayangkan surat pemberitahuan (untuk) memeriksa kembali kamar-kamar di lapangan. Kalau memang dulu skat kamar kami bongkar memang dipasang lagi,” ujarnya

Kata dia, jika ditemukan ada aktifitas prostitusi maka akan dibongkar kembali kamar-kamar yang ada di eks lokalisasi tersebut. “Kalau terindikasi dimanfaatkan, maka akan kami bongkar lagi,” ujarnya

Selain aktivitas prostitusi, termasuk juga pengemis akan ditertipkan. Misalnya yang menggunakan kostum badut.  “Kami udah lakukan penertiban dan kami akan sidangkan,” ujarnya.

“Kami amankan bukti atribut-atributnya untuk nanti kami sidangkan. Itu yang menjadi konsen kami juga,”

Tak hanya itu, pengamen, penjual tisu pun menjadi sasaran dalam penertiban Satpol PP. “Jangan sampai modus baru,  jangan sampai ketertiban kota kami terganggu,” ujarnya

Dia menambahkan, mereka yang terjaring razia pengemis ataupun anak-anak akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditangani ataupun juga dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

“Semisal anak-anak itu di Dinas Sosial diapain kalau tidak fasilitas yang paripurna seperti rumah singgah,” ujarnya.

“Kami tidak bisa nanti kembali diserahkan kepada orang tua. Tunggu Minggu depan muncul lagi ke lapangan.”

Secara yustisi, penertiban dilakukan sesuai perda yang berlaku. Pelanggaran yang dilakukan masuk dalam sidang tipiring dengan dua keputusan yakni denda atau kurungan badan. Selama ini masyarakat lebih memilih denda sesuai hasil putusan sidang tipiring. “Namanya tipiring kan tidak terlalu berat juga,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.