Eks Mentan Syahrul Resmi Ditahan, KPK : Uang Hasil Korupsi Diduga Mengalir ke NasDem

Gedung KPK / ilustrasi
Gedung KPK / ist

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK resmi menahan Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SLY), Jumat (13/10/2023). Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi,

Sebelumnya, mantan Gubernur Sulawesi Selatan (sulsel) itu ditangkap penyidik KPK  di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) malam

Dalam konfrensi pers, Wakil Ketua KPK KPK Alexander Marwata mengungkapkan, uang hasil korupsi yang nilainya mencapai puluhan miliar diduga mengair ke Partai NasDem.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Alex dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan

Selain itu, uang hasil korupsinya ntuk kepentingan pribadi dan keluarganya, seperti perawatan wajah hingga pembelian tiket pesawat. Termasuk bayar kartu kredit dan mobil.

“Untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah,” ujar Alex.

Dalam kasus itu, selain Syahrul, KPK juga menahan dan menetapkan tersangka Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan  bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi. 

SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000  atau dirupiahkan Rp62,8 juta  sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.

Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.

Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara  KPK ketiga diduga menikmati uang haram  sekitar Rp 13,9 miliar.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.