Enam Jenis Pajak Ini Tak Capai Target 2016

Kawasan bisnis di Balikpapan Selatan yang makin berkembang.(foto: andi amir)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Meski secara umum realisasi penerimaan pajak Balikpapan hingga 31 Desember 2016 mampu melebihi dari target atau diatas 100 persen. Namun masih ada dari 11 jenis pajak Balikpapan yang realisasinya justru tidak mencapai target.

Hal itu diakui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan Ahdiansyah. Memang kata dia, realisasi penerimaan pajak 2016 mencapai t Rp406 miliar atau 103,17 persen dari target Rp393 miliar.

Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2015 yang mana pencapaian pajak tercatat sebesar Rp385 miliar. Namun justru ada beberapa realisasi pajak yang tidak mencapai target seperti yang diharapakan.

Menurutnya ada eanam pajak yang penerimaannya tidak mencapai target yakni pajak restoran, yang ditargetkan Rp60 miliar hanya terealisasi Rp59 miliar, pajak hiburan Rp21 miliar cuma mendapat Rp19 miliar.

Kemudian pajak reklame ditargetkan Rp10 miliar hanya terbukukan Rp8 miliar, pajak parkir ditargetkan Rp15 miliar tercapai Rp14 miliar, pajak air tanah ditargetkan Rp 2,7 miliar hanya tercatat Rp 2,2 miliar dan pajak burung walet ditargetkan Rp52 juta hanya diperoleh Rp24 juta.

Ahdiansyah menegaskan, semua pajak sangat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan. Agar pajak dapat terealisasi maka diminta kepada warga untuk taat membayar pajak tepat waktu.

“Apalagi untuk target 11 jenis pajak tahun 2017 mencapai Rp419 miliar. Ada peningkatan Rp26 miliar dari target 2016 yakni Rp393 miliar,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.