Jubir KPK Tessa Mahardhika menyampaikan keterangan mengenai keberlanjutan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep, Selasa (17/9/2024). [Suara.com/Dea]

Enam Orang yang Terjaring OTT KPK di Kalsel, Empat Orang Penyelenggara Negara, Dua Orang Pihak Swasta

JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK mmbeberkan enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), empat orang berstatus penyelenggaranegara dan dua orang pihak swasta

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Enam orang terjaring dalam OTT KPK itu dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

“Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Dia mengatakan, saat ini dua orang yang terjaring OTT KPK telah berada di gedung KPK Jakarta. Satu di antaranya merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan pihak swasta.

BACA JUGA : Enam Orang yang Terjaring OTT KPK di Kalsel Terkait Kasus Pengadaan dan Jasa, Uang Rp10 Miliar Disita

“Informasi yang hari ini bisa kami sampaikan adalah, sampai dengan saat ini sudah ada 2 orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang beprofesi sebagai swasta dan 1 nya adalah penyelenggara negara,” ujarnya

“Empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan,”

Tessa menambahkan, pihaknya bakal menyampaikan informasi soal OTT secara rinci esok hari. Pasalnya hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalam terhadap keenam orang yang terjaring. 

“Lebih lengkapnya nanti kami akan update kepada teman-teman besok setelah seluruh pihak yang tadi sudah saya sebutkan telah hadir,” kata Tessa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.