Enam Wasit Liga 1 Dapat Sanksi Tak Bisa Pimpin Beberapa Pertandingan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Enam wasit liga 1 musim 2022/2023 mendapat sanksi pembinaan karena dianggap lalai saat memimpin pertandingan.
Dilansir dari laman PSSI, berikut hasil rekap pembinaan wasit, AAR, dan asisten wasit pekan ke 5 hingga 8 kompetisi BRI Liga 1 2022/2023
1. Nama: Nendi Roehandi
Tugas: Pekan ke-5
Pertandingan: Sabtu, 20 Agustus 2022. Rans Nusantara FC vs Persija
Kasus: Tugas sebagai AAR 1. Lalai dalam penetapan LOTG pasal 12, yang semestinya pemain Rans dilanggar penjaga gawang Persija pada posisi di daerah AAR 1,tapi menurut pandangan AAR 1 bukan suatu pelanggaran. Sesuai LOTG sudah masuk kategori kecurangan penalti dan Kartu Merah tenaga berlebihan ( very very dangerous Play) diberikan penjaga gawang Persija dan penalti diberikan untuk Rans. Tetapi oleh AAR 1 tidak dianggap suatu pelanggaran. KMI untuk AAR 1 (Penalti Area Incidents).
Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke -4
2. Nama: Faulur Rosy
Tugas: Pekan ke-5
Pertandingan: Sabtu, 20 Agustus 2022. Rans Nusantara FC vs Persija
Kasus: Bertugas sebagai wasit. Wasit lalai menerapkan pasal 12, hanya memberikan KK (kartu kuning) yang semestinya KM (kartu merah) untuk pemain Rans yang sengaja menyikut pemain Persija terjadi konfrontasi saat terjadi bola dari tendangan bebas( very very dangerous Play) sampai pemain tersebut mengeluarkan darah pada bagian mulut (lalai dalam memberikan jaminan keselamatan pemain). KMI untuk wasit (KM yang berhubungan dengan jumlah pemain)
Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-15
3. Nama: Dwi Susilo
Tugas: Pekan ke-6
Pertandingan: Selasa, 23 Agustus 2022. Persis Solo vs Madura United
Kasus: Bertugas sebagai wasit. Wasit lalai menerapkan pasal 12, yang berawal dari pemain Madura United melanggar pemain Persis Solo dari belakang tetapi menurut Wasit bukan suatu pelanggaran (sesuai LOTG sudah masuk kategori kecurangan /pelanggaran dan permainan semestinya diberhentikan sementara), dari dampak putusan wasit tersebut mengakibatkan pemain Persis Solo melakukan pembalasan dengan menendang kepala pemain Madura tersebut saat posisi sama sama terjatuh dan wasit tidak mengeluarkan sanksi disiplin apapun, layak Kartu Merah, (lalai dalam memberikan jaminan keselamatan pemain). KMI untuk wasit (KM yang berhubungan dengan jumlah pemain).
Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-15.
4. Nama: David Son Sansube
Tugas: Pekan-8
Pertandingan: Minggu, 4 September 2022, Persib vs Rans Nusantara
Kasus: Bertugas sebagai wasit. Wasit lalai dalam menerapkan LOTG yang semestinya penaltinya Persib Bandung tidak layak untuk mendapatkannya. Dari hasil keputusan salah tersebut (Penalti) telah terjadi perubahan skor. KMI untuk Wasit .
Pembinaan: 8 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-17
5. Nama: Arif Nur Wahyudi
Tugas: Pekan ke-8
Pertandingan: Minggu, 4 September 2022, Persib vs Rans Nusantara
Kasus: Tugas sebagai AAR 2 pada saat wasit mengambil keputusan penalti dan yakin itu bukan suatu pelanggaran. Semestinya AAR 2 memberikan masukan kepada wasit, itu bukan suatu pelanggaran, namun AAR 2 tidak memberikan informasi yang sebenarnya.
Pembinaan: 4 Pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-13
6. Nama: Ruslan Waly
Tugas: Pekan ke-8
Pertandingan: Minggu, 4 September 2022, Persib vs Rans Nusantara
Kasus: Bertugas sebagai Asisten Wasit 2, lalai menerapkan LOTG pasal 11. (Offside) Pada saat pemain Persib, David Da Silva sebelum mencetak gol ke gawang Rans Nusantara terlebih dahulu sudah dalam posisi offside, sedangkan posisi asisten wasit tidak dalam posisi yang tepat. Dari kesalahan tersebut telah terjadi perubah skor. KMI untuk Asisten Wasit 2
Pembinaan: 8 pekan, baru bisa ditugaskan pada pekan ke-17.
BACA JUGA