Enviplast Perkenalkan Kantong Belanja Berbahan Singkong di Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Salah satu perusahaan penghasil plastik nabati Enviplast memperkenalkan kantong belanja berbahan lingkungan. Bahkna Corporate Relation Vice President Enviplast Agit Punto Yuwono telah mempresentasikan kantong belanja ramah lingkungan tersebut, kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Suryanto, Senin (02/09).
“Target kami selesai di rumah tangga. Pertama, yaitu dilarutkan di air masuk sumur biopori, kedua dipisah masukkan media kompos. Terakhir, jika terpaksa masuk ke TPA lantaran kurangnya kesadaran masyarakat, maka dipastikan akan terurai dalam waktu 3 sampai 6 bulan,” ujarnya usai presentasi dihadapan wali kota.
Dia mengungkapkan, sekitar 60 persen kantong belanja tersebut, bahanya singkong yang prosesnya diubah dulu menjadi tepung, kemudian menjadi polimer nabati atau tepung tapioka. Selain tepung taoioka, sebenarnya bisa juga menggunakan tepung jagung.
“Sementara untuk bahan-bahan lainnya seperti yang kami deklarasikan dalam surat kepada Wali Kota, kandungannya anatara lain tambahan berupa gliserin yang berasal dari minyak sawit, alkohol yang berasal dari arang, serta pelumas nabati tambahan agar tidak lengket ketika ditiup menjadi kantong. Terakhir air,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, karena berbahan organik sehingga larit dalam air. Kantong belanja tersebut, bahkan didemontrasikan dengan cara dibakar, direbus dan setrika. Hasilnya memang terbakar seperti kertas tersisa abu. Berbeda jika berbahan plastic pasti akan meleleh. Dia menyakakan tekah melakukan uji dengan LIPPI.
“Kalau ada yang tidak organik pasti tidak akan larut, dalam air. Dia sifatnya seperti kertas, jadi kalau dibakar tidak meleleh dan menghasilkan abu yang bersifat organik,” terangnya.
Sementara Kepala DLH BalikpapanSuryanto menyambut baik, kantong berbahan ramah lingkungan tersebut. Mengingat Pemerintah Kota Balikpapan sejak tahun kemarin telah melarang penggunaan kantong plastic, khususnya yang sekali pakai. Larangan itu bahkan telah dituangkan dalam Perda.
“Jadi jika ada penelitian semacam ini sangat baik,” ujarnya.
Hanya kata dia, pihaknya masih akan berkonsultasi dengan LIPPI sebelum kantomg belanja tersebut, digunakan di Balikpapan.
“Karena jangan sampai salah mengambil keputusan. Kita pastikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujarnya.
“Kalau yang ini kan masih ada kandungan-kandungan lain yang belum kita ketahui. Makanya kami akan berupaya mendiskusikan dengan melibatkan laboratorium ternama. Selain itu kami mungkin juga akan berkonsultasi dengan LIPPI,” tukasnya.
BACA JUGA