ESDM Kaltim Terima 62 Laporan Aktifitas Tambang Batubara Ilegal
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim menyebutkan, telah mendapatkan laporan sebanyak 62 aktifitas penambangan batubara ilegal.
“Ilegal miningnya itu sekitar 62, tapi ini kayaknya bertambah terus jumlah laporannya, yang terakhir sekitar 62,” ujar Kepala EDSM Provinsi Kaltim Chrisannus Benny saat dihubungi awak media pada Kamis (18/11/2021).
Dia mengatakan, telah bersurat ke Dirjen Minerba terkait penambangan ilegal batubara. “Kita sudah dua kali mengirim surat ke Dirjen Minerba di bulan Maret dan bulan Juni,” ujarnya
Menurutnya, sesuai tupoksinya, Isnpektur Tambang yang berwenang melakukan pengawasan termasuk menindak bersama Dinas Kehutanan jika berada di dalam kawasan hutan lindung.
“Kalau itu memang di dalam kawasan, termasuk Gakum. Karena Gakum ini yang punya PPNS nya bis amenindak menyidik dan sebagainya kalau dia berada di dalam kawasan,” ujarnya
Dia menambahkan, kasus penambangan batubara di Balikpapan juga harusnya ditangani Inspektur Tambang bersama Gakum. “Saya lihat lokasinya d hutan lindung jadi ada tupoksinya Gakum sama Dinas Kehutanan,” ujarnya
BACA JUGA