ETLE Terbatas, Polda Kaltim Kembali Berlakukan Tilang Manual Mulai Hari Ini
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Penerapan tilang elektronik ETLE (electronic traffic law enforcement) terbatas, Polda Kaltim kembali berlakukan tilang manual mulai, Senin (17/04/2023)
“Kami mensosialisasikan terkait dengan pemberlakuan tilang manual ini tolong disampaikan ke masyarakat jangan sampai nanti bias kalimatnya,’ ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan
Dia mengatakan, pemberlakuan tilang manual khususnya wilayah yang belum terjangkau ETLE. Karena di Kaltim baru Balikpapan dan Samarinda, itu pun hanya di wilayah-wilayah tertentu.
“Artinya ETLE yang ada ini terbatas di kota-kota tertentu, contoh misalnya di Kaltim kita punya 10 kota dan kabupaten yang memiliki ETLE baru dua, itu pun Balikpapan dan Samarinda, hanya ada enam dan empat kamera yang bisa menjangkau diwilayah tertentu,” ujarnya
Menurutnya, karena keterbatasan, sejumlah wilayah di Balikpapan dan Samarinda yang tidak terjangkau ETLE atau kamera pengawas maka akan diberlakukan tilang manual.
“Sementara diwilayah lain itu belum terjangkau oleh ETLE. Sehingga banyak ketidaksiplinan, kemudian kesemrautan akibat tidak terjangkau ETLE dan tilang manual beberapa bulan kemarin beluam diberlakukan,” ujarnya.
Pihaknya sudah menerma surat edaran dari Mabes Polri terkait diberlakukannya kembali tilang manual. Namun pemberlakukan dilakukan secara ketat sesuai SOP.
“Ini ada surat edaran kembali, bahwa tilang manual tersebut boleh dipergunakan tetapi dengan ketentuan-ketentuanm, yang pertama yang tidak ter-back up, tercover oleh kamera ETLE,” ujarnya
“Tadi saya katakan, karena ETLE terbatas dan tidak bisa menjangkau sampai seluruh wilayah dan tidak bis amenjangkau seluruh pelanggaran lalu lintas.”
BACA JUGA