Faktor Umur Ringankan Tuntutan Jaksa ke SYL: Sudah Usia Lanjut, 69 Tahun

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Suara.com)

JAKARTA, inibalikpapan.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pertimbangannya dalam menuntut mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), atas kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian.

“Terdakwa selaku menteri telah menciderai kepercayaan masyarakat Indonesia,” kata Jaksa Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024), melansir Suara, jaringan

.

Jaksa juga menilai bahwa SYL tidak jujur dalam memberikan keterangan. Mereka anggap itu sebuah kerugian bagi kepercayaan publik.

“Hal memberatkan lainnya adalah karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dan tindak pidana korupsi yang ia lakukan karena motif ketamakan,” tambah Meyer.

Adapun pertimbangan yang meringankan dari tuntutan yang jaksa sampaikan adalah usia SYL yang sudah mencapai 69 tahun. Ia masuk dalam kategori lanjut usia. “Terdakwa telah berusia lanjut 69 tahun pada saat ini,” tandas Meyer.

Sebelumnya, SYL jaksa menuntut pidana penjara selama 12 tahun karena terbukti melakukan gratifikasi dan pemerasan di Kementan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun. Kurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” ungkap Meyer.

Jaksa juga menuntut agar SYL kena pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. “Membebankan kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu subsider 4 tahun penjara,” tandas Meyer.

Sekadar informasi, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.