Fasilitas Pengelolaan Sampah Terpadu Sempat Dipersoalkan Warga
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pembangunan pengelolaan sampah terpadu (Intermediate treatment facilities (ITF) disekitar kawasan perumahan Daksa, Balikpapan Selatan sempat diprotes warga sekitar pemukiman. Bahkan warga difasilitasi pengembang ini mendatangi kantor DPRD Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD kota H Haris mengatakan pihaknya telah melakukan tinjau ke lokasi sebanyak dua kali bahkan telah mengundangkan bagian umum dan BPKAD untuk mengetahui persis kepemilikan lahan dan perencanaan lahan ini.
Komisi III juga telah mengundang PT Daksa namun ada alasan mereka memenuhi undangan . Awal mula kasus ini muncul kata Haris karena ada pemberian tanah hibah dari Daksa ke pemerintah kota. Selain itu kata Haris warga protes keberadaanITF karena dikhawatirkan menimbulkan bau tidak sedap.
Haris menerangkan beberapa waktu lalu, warga di RT5 dan 7 ini juga protes karena pemkot tidak memperbaiki fasum perumahan padahal perumahan sudah memberikan hibah 10 hektar kepada pemerintah.
“Hibah itu dengan perjanjian dibuat infrastruktur dan penerangan jalan. Ternyata setelah kita telusuri itu aset daksa yang dibeli oleh pemerintah kota sekitar tahun 2000an. Kita cari tuh humas yang ngomong itu. Kita mau klarifikasi ke kantor nggak ada orangnya,” terang H Haris yang juga sekjen Demokrat.
Komisi III dan Ketua DPRD Abdulloh pada akhir pekan kemarin meninjau lokasi pembangunan ITF yang berdiri diatas lahan 9000 meter dari 10 hektar yang dimiliki pemerintah kota.
Dari siteplen perumahan Daksa, diketahui ITF berada ditengah-tengah kawasan perumahan Daksa.
“Ini dibangun oleh PU pusat dana dari sana. Keberadaan ITF ini tidak seperti TPS yang menimbulkan bau. Ini hanya memilh sampah-sampah yang sudah dipisahkan. Di kota ini sudah ada dan disini rencananya tiap kecamatan ada,” ujar politisi Demokrat ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Madram Muchyar membenarkan tanah itu dibeli pemkot sejak tahun 2000 lalu dari Daksa seluas 10 hektar. “ Saya nggak ingat berapa nilainya. Tanah itu dibeli untuk pusat pengelolaan sampah terpadu. Itu kerjasama dengan JICA Jepang dengan Kementerian PU,” ujarnya.
Pembangunan ITF ini laksanakan oleh Kementerian PU sebagai salah satu projek pengelolaan sampah terpadu untuk kota Balikpapan. “Sebelum menentukan proyek ini ada tiga lokasi yang dikaji oleh Bappeda kota yakni di Km 8 eks TPA sampah, di gunung Bahagia dan ketiga disini. Melalui prosesm dipilih lokasi ini,” terangnya.
Madram menambahkan saat ini, pemerintah kota tengah melakukan sertifikasi aset di BPN.
BACA JUGA