Fasilitas Rehabilitasi Narkoba di Kaltim Memprihatinkan, Nomor Tiga Terendah di Indonesia
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Jumlah fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai sangat memprihatinkan. Kaltim tercatat sebagai provinsi dengan fasilitas rehabilitasi narkoba nomor tiga terendah di Indonesia, setelah Papua Barat dan Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, dalam konferensi pers akhir tahun pada Senin (23/12/2024).
“Sebagai provinsi yang kaya dan makmur, kita sangat memprihatinkan. Jumlah fasilitas rehabilitasi dan klien kita nomor tiga terendah di Indonesia,” ujarnya di Kantor BNNK Balikpapan.
Fasilitas Rehabilitasi Tanah Merah
Kaltim sebenarnya memiliki balai rehabilitasi narkoba di Tanah Merah, Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, ironisnya, fasilitas tersebut lebih banyak melayani penghuni dari luar daerah dibandingkan warga lokal.
“Kita memiliki balai rehabilitasi di Tanah Merah yang melayani umum, termasuk orang-orang di luar Kalimantan Timur. Bahkan, warga kita sendiri sering tidak kebagian,” jelasnya.
Balai rehabilitasi ini terletak di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Fasilitas ini dikenal memiliki pelayanan terbaik di Indonesia, sehingga menjadi pilihan utama bagi pecandu narkoba dan keluarga mereka.
“Pelayanan di balai rehabilitasi Tanah Merah adalah yang terbaik di Indonesia. Mereka yang keluar dari sana rata-rata sembuh total,” tambah Kombes Pol Bonifasio.
BACA JUGA :
Komitmen Balikpapan dan Paser
Dalam upaya memperbaiki kondisi ini, Wali Kota Balikpapan telah berkomitmen untuk membangun fasilitas rehabilitasi narkoba khusus untuk warga Balikpapan.
Langkah serupa juga diambil oleh Kabupaten Paser yang menyatakan kesiapannya untuk mendirikan fasilitas rehabilitasi sendiri.
“Beberapa waktu lalu, kami bertemu dengan Bapak Wali Kota Balikpapan. Beliau mendukung penuh rencana pembangunan balai rehabilitasi khusus untuk warga Balikpapan,” ungkapnya.
Wilayah kerja BNNK Balikpapan juga mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser. Oleh karena itu, koordinasi terus dilakukan untuk menangani permasalahan narkoba di daerah tersebut.
“Paser sudah siap memfasilitasi pembangunan rehabilitasi untuk warganya sendiri,” tambah Kombes Pol Bonifasio.
Dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, diharapkan Kaltim segera memiliki fasilitas rehabilitasi yang mencukupi kebutuhan lokal. Langkah ini diharapkan mampu membantu pecandu narkoba di daerah untuk pulih dan menjalani kehidupan yang lebih baik
BACA JUGA