Formappi Desak Anggota DPR Gurpardi Diproses Hukum dan MKD

Gedung DPR RI
Gedung DPR RI

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sikap anggota DPR RI Guspardi Gaus yang menoilaj karantina usai dari luar negeri mendapat kecaman . Salah satunya dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai seharusnya anggota DPR RI Fraksi PAN itu diproses secara hukum dan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bahkan sikapnya dianggap memalukan.

“Terasa memalukan sebenarnya ketika untuk urusan disiplin terhadap protokol saja, anggota DPR masih perlu diingatkan soal aturan,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

“Sebagai elit bangsa, wakil rakyat, mereka seharusnya menjadi yang terdepan dalam memahami peraturan,”

Lucius bahkan menilai, tindakkan Guspardi tidak memperlihatkan bahwa DPR tak serius berikan solusi penanganan Covid-19 dalam negeri. Selain itu, ia mengaku tak aneh jika di Kompleks Parlemen banyak yant terpapar Covid-19.

“Jangan-jangan sikap bandel seperti Guspardi ini juga dilakukan anggota lain sehingga selama ini banyak anggota dan staf di DPR yang positif Covid?,” tuturnya.

Lucius juga menganggap Guspardi telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan sehingga perlu diproses secara hukum. Ia juga menyarankan MKD turun tangan.

“Dengan demikian saya kira tindakan Guspandi ini perlu diproses secara hukum sekaligus secara etik oleh MKD,” ujarnya.

“Secara etik saya kira MKD punya kepentingan menjaga kehormatan Dewan dengan memastikan tindakan anggota tak menyimpang dan merugikan kepentingan bangsa,”

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menyatakan, telah memberikan teguran keras terkait sikap Guspardi. Karena mengikuti rapat kerja di parlemen usai pulang dari luar negeri.

“Jadi kita sudah mengingatkan secara keras kepada pak Guspardi Gaus,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/7/2021).

Saleh mengatakan, peringatan dan teguran keras itu disampaikan atas perintah Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. Guspardi langsung ditegur melalui sambungan telepon.

“Yang jelas saya sudah diperintah ketua umum memberikan peringatan dan teguran keras kepada saudara Guspardi Gaus,” tuturnya.

www.suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.