Fraksi DPR Sepakat Menaikkan Dana Desa
BaLIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sembilan fraksi di DPR sepakat untuk menaikkan dana desa melalui alokasi transfer daerah dalam revisi Undang-undang Desa.
“Kita mau memberi afirmasi ini kepada desa sebagai lokomotif pertumbuhan ke depan,” ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dikutip dari laman DPR.
DPR kini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan telah membentuk Panitia Keerja (panja). Dimana fraksi setiap diminta pendapatnya.
Dia mengatakan, naiknya alokasi dana desa sebagai bagian keberpihakan para wakil rakyat. Sehingga harapannya, desa menjadi lokomotif pertumbuhan negara.
“Kalau kita berharap ke sana, mencegah migrasi desa ke kota maka alokasi dana desa itu harus besar supaya pertumbuhannya bisa maksimal,” ujarnya
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Desy Ratnasari, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan Alokasi Dana Desa per tahun sesuai dengan kemampuan APBN
Meskipun terdapat perbedaan pandangan mengenai porsi penambahan anggaran, Desy berharap aspirasi dan masukan yang disampaikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Sementara Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, menekankan pentingnya perhitungan porsi penambahan anggaran yang dilakukan secara adil dan proporsional.
BACA JUGA