Fraksi Rakyat Kaltim Berharap Tak Ada Lagi Laporan yang Terkatung-katung
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Fraksi Rakyat Kaltim berharap, laporan yang disampaikan ke Polda Kaltim terkait kasus bekas lubang tambang yang mereggut 40 korban jiwa bisa ditindaklanjuti
Fathul Huda dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda tak ingin laporan yang disampaikan berkaitan dengan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) hanya sebatas sampai pada laporan saja.
“Di Hari HAM ini kami mengajukan laporan lagi korban 40 jiwa. Harapannya ini tidak terulang lagi sebagaimana yang laporan-laoran yang disampaikan JATAM Kaltim terkatng-katung,” ujarnya, Jumat (10/12/2021)
“Kami berharap semua diseliesaikan secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”
Fraksi Rakyat Kaltim juga menuntut agar Polda Kaltim menindaklanjuti laporan yang sampaikan JATAM Kaltim pasda 20 November 2021 lalu. Karena hingga kini belum ada kejelasannnya.
“Selain melaporkan kembali kami juga menagih laporan yang dimasukkan Jatam Kaltim melalui LBH Samarinda tanggal 20 November 2021 sampai saat ini juga belum ada tindaklanjut,” ujarnya
Kata dia, Polda kaltim sudah menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti laporan JATAM Kaltim. Sehingga tak ada lagi laporan yang mandek danj tanpa penyelesaian.
“Tadi juga sudah kami sampaikan ke Kanit Tipeter Ditreskrimsus Pak Rangga tadi dan beliau berjanji akan segera menindaklanjuti dan kami sangat mengapresiasi akan komitmen itu ya,” ujarnya.
BACA JUGA