Fungsi DLH Bertambah, Anggaran Mencapai Rp 113 Miliar, Tertinggi Pengelolaan Sampah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tahun anggaran 2022, tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan bertambah. Karena juga mengurusi taman, pemakaman dan pembibitan
Sehingga alokasi anggarannya juga melonjak sekitar Rp 113 miliar dalam APBD Kota Balikpapan 2022. Karena ada anggaran dari Dinas Pemukiman dan Pertamanan (Disperkim).
“Kami dapat dari disperkim bergeser ke DLH itu kurang lebih Rp 22 miliar untuk pemakaman, taman dan pembibitan,” ujarPelaksana Tugas DLH Kota Balikpapan Nursyansiarni D Larose pada Selasa (28/12/2021)
Anggaran tersebut mayoritas untuk belanja diantaranya operasional. Karena untuk pertamanan dan pemakaman ada biaya operasional petugas di lapangan yang memilihara taman.
“Karena ada banyak petugas yang memang akan berpindah ke DLH petugas pertamanan. Sementara yang kami terima dari sisi anggaran itu bersifat operasional,” ujarnya
Sementara untuk program pertamanan maupun pemakaman pada 2022 masih sambil berjalan. “Terkait perecancanaan apa-apa saja kami sambil jalan ini detail tekhnisnya,” ujarnya
Kata dia, dari anggaran yang dialokasikan tertinggi untuk pengelolaan sampah yang masih jadi isu utama. “Kurang lebih Rp 68 miliar itu bukan hanya oengelolaan TPA,” ujarnya
“Karena pengelolaan sampah itu juga mulai dari pengangkutan sampah maupun juga sarana prasarana.”
BACA JUGA