Gagal dalam Pelatihan Dasar, CPNS Terancam Tak Lolos Jadi PNS

Kantor Gubernur Kaltim

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Sebanyak 273 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Kaltim mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II dan III.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Kaltim H Riza Indra Riadi mengatakan, masih terbuka kemungkinan tidak lolos menjadi PNS, jika gagal dalam Pelatihan Dasar CPNS.

“Saya ingatkan CPNS itu baru calon, bukan PNS, bukan ASN, baru calon,” ujar  Riza Indra Riadi saat membuka Pelatihan Dasar  CPNS di Aula BPSDM Provinsi Kaltim, Senin (20/06/2022).

“Ini tidak ada maksud menakut-nakuti, tapi mengingatkan CPNS agar paham aturan dan disiplin serta etika seorang PNS atau ASN,”

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Maka setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun.

“Masa percobaan seperti yang kalian ikuti ini merupakan masa prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan,” jelas

Riza hjuga meminta CPNS agar disiplin dan taat aturan selama mengikuti Latitihan Dasar CPNS agar bisa lulus menjadi ASN.

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menjelaskan Latsar selama 74 hari ini merupakan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2020 dan menindaklanjuti surat BKD usulan CPNS mengikuti Pelatihan Dasar CPNS.

“Peserta Latsar sebanyak 273 orang terdiri formasi STAN, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, teknis lainnya dan umum,” sebut Nina.

Latihan Dasar CPNS Golongan II dan III angkatan 48 sebanyak 40 orang, angkatan 49 diikuti 40 orang, angkatan 50 ada 40 orang, angkatan 51 sekitar 40 orang, angkatan 52 ada 38 orang, angkatan 53 sekitar 30 orang dan angkatan 54 diikuti 37 orang.

“Setiap peserta akan diberikan penilaian tentang aspek sikap prilaku dan disiplin serta kualitas perubahan,” ujarnya

Latihan Dasar untuk pembelajaran Mandiri 16 hari (48 jam pelajaran), Distance Learning 22 hari (217 jam pelajaran), Aktualisasi 30 hari kerja (320 jam pelajaran) peserta dikembalikan ke instansi masing-masing, dan pembelajaran Klasikal 6 hari kerja (62 jam pelajaran). (adpimprovkaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.