Gaji dan Tunjangan untuk P3K Habiskan Anggaran Daerah Rp 10 Miliar

Kantor Balai Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan telah menghitung kebutuhan anggaran untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tahun ini akan mulai penerimaan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Robi Ruswanto mengatakan, telah menghitung kebutuhan annggaran untuk P3K per tahun mencapai Rp 10 miliar.

“hitung-hitungannya dari 133 P3K  itu kita menghitung ada 4,3 miliar untuk satu tahun untuk gaji. Kalau dengan tunjangan kinerja lebih dari Rp 10 miliar,” ujar Robi

“Tapi hitungan gaji disesuaikan dengan pendidikkan mereka, sarjana, SMA, SMP ataupun SD. Kemudian juga ada tunjangam anak istri, kemudian tunjangan beras,”

Robi memastikan, anggaran tersebut, tidak akan membebani keuangan daerah. Karena struktur anggaran daerah sudah dihitung Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah) Kota Balikpapan.

“Kita bicara P3K itu adalah bicara kebutuhan. Kemudian yang penting informasi dari BPKAD dilihat strukturnya masih mencukupi,” ujarnya.

Berdasarkan Surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor: B/13/FP3K/M.SM.01.00/2019 pada 4 Februari 2019 kuota P3K sebanyak 133.

“Dari 133 hampir 90 persen tenaga pendidik, subtansinya itu mereka Yang diangkat di P3K itu adalah mereka yang punya keahlian, jadi bukan untuk umum,” ujarnya.

“Jadi subtasinya mereka benar-benar punya keahlian, karena semua sama dengan PNS, yang membedakan kecuali mereka tidak dapat pensiun.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.