Galeri Peresmian Puskemas dan Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus Balikpapan
BALIKPAPA, Inibalikpapan. com— Hari ini Kota Balikpapan resmi memiliki gedung puskesmas pelayanan Anak Berkebutuhan khusus di Jalan Mufakat Damai, Balikpapan Selatan.
Gedung berlantai 3 senilai Rp1, 7 miliar diresmikan Walikota Balikpapan masih dalam rangkaian HUT Kota ke 123 tahun, Selasa siang (11/2/2020).
Masyarakat yang memiliki anak yang masuk kategori ABK dapat melakukan terapi dan konseling di tempat ini.
Sedikitnya ada 13 tenaga terapi dibawah pengelolaan Dinas kesehatan Kota Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menandatangani prasasti puskesmas anak berkebutuhan khusus
Foto bersama anak-anak berkebutuhan khusus
Rafie Arsyad Rahmatullah penderita Ceberal Palsy membacakan puisi dihadapan wali kota
Plang pelayanan yang tersedia di gedung pelayanan ABK Balikpapan
BACA JUGA