Gandeng RSKD dan BNN, KPU Balikpapan Siapkan Rikes Bapaslon
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Setelah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dan BNNK Balikpapan. Saat ini KPU sedang menyiapkan proses pemeriksaan kesehatan (Rikes) bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Kota Balikpapan.
Tahapan ini sesuai dengan keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024. Tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Bupati dan Wabup serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.
“Terkait pemeriksaan kesehatan KPU diminta untuk berkomunikasi dengan DKK, dimana DKK merekomendasikan Tiga RS tipe A yakni RSKD,” ujar Anggota Divisi teknis penyelenggaraan KPU Balikpapan Farida Asmaunna kepada Inibalikpapan.com, Selasa (13/8/2024)
Lebih lanjut, Farida menyampaikan Pemeriksaan kesehatan dapat mempengaruhi diterima atau tidaknya seseorang dapat mengajukan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Ada tiga jenis pemeriksaan yakni jasmani, rohani dan narkotika,” akunya.
Farida juga membeberkan mengenai persyaratan yang harus dipersiapkan oleh bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Diantaranya Form yang berisi benar-benar WNI.
“Syarat SKCK yang dulu tidak wajib sekarang wajib dilampirkan. Selain itu dokumen sedang tidak menjalankan pidana atau sedang dalam masa hukuman dan berusia paling rendah 25 tahun,” jelasnya.
Ia menambahkan, maraknya peredaran ijasah palsu membuat KPU harus lebih teliti dan perlu melakukan kroscek kepada dinas terkait, dalam hal ini Disdikbud
“Kita telusuri di dinas pendidikan, kita krosek, tidak serta merta kita nyatakan palsu.dalam penelitian administrasi berkas harus sangat fokus. Ada sekolahan yang sudah gabung atau kena bencana kan tidak ada, itu yang jadi pertimbangan harus koordinasi dengan dinas terkait,” terangnya.
Tahapan Pilkada Balikpapan
Sebelumnya Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, ada beberapa tahapan Pilkada tahun 2024, yakni perencanaan program dan anggaran yang dimulai sejak 20 Januari 2024. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan sampai dengan 18 November 2024.
Lalu, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan sampai dengan 18 November 2024, pembentukan BPK PPS dan KPPS yang dimulai sejak 17 April 2024 sampai November 2024, pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan pemilihan yang telah dimulai sejak 27 Februari 2024 sampai 16 November 2024.
Kemudian, penyerahan daftar penduduk potensial pemilu dimulai sejak 24 April 2024 sampai 31 Mei 2024, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai 31 Mei 2024 sampai 23 september 2024. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dimulai 5 Mei 2024 sampai 19 Agustus 2024.
Pengumuman pendaftaran pasangan calon yang dijadwalkan mulai tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Penelitian persyaratan calon tanggal 27 Agustus 2024 sampai 21 September 2024.
Penetapan pasangan calon yang akan dilakukan pada 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye yang dijadwalkan mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024.
Selanjutnya Pemungutan suara pada 27 November 2024, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 27 November 2024 sampai 16 desember 2024.
Penetapan calon terpilih yang meliputi apabila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan akan dilakukan paling lama 5 hari. Setelah saling penetapan putusan MK diterima KPU.
Tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan. Paling lama 5 hari pemka secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi pada BRPK kepada KPU.
Sukseskan Pilkada
Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih yang meliputi terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan. Maka akan dilakukan paling lama 3 hari penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK. Dan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Ketua KPU Balikpapan melanjutkan, dengan diluncurkannya tahapan pelaksanaan Pilkada tersebut maka KPU Kota Balikpapan. Selaku penyelenggara Pemilu terus menggencarkan segala persiapan guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada.
Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat terus berpartisipasi dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024 nanti.
“Mari kita ke TPS pada 27 November nanti, semoga Pilkada tahun 2024 direncanakan secara sukses. Dikerjakan dengan tuntas menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” tukasnya.
BACA JUGA