Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK. Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu dilaporkan dalam dugaan gratifikasi.
Laporan tersebut dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW), Selaa (05/03/2024). Selain Ganjar Pranowo. Mantan Direktur Bank Jawa Tengah inisial S juga dilaporkan atas kasus serupa.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, nilai dugaan gratifikasi itu mencapai Rp100 miliar. Dugaan gratifikasi itu, saat Ganjar Pranowo masih menjabat Gubernur Jawa Tengah.
“(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo),” kata Sugeng dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.
Menurutnya, dugaan gratifikasi yakni berupa cashback yangberasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jawa Tengah.
“Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ujarnya.
BACA JUGA :
Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak. Dugaan gratifikasi tersebut berlangsung sejak 2014 sampai dengan 2023.
“Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah,” ujarnya
“Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo),” ujarnya
“Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,” kata Sugeng.
Laporan itu disampaikan IPW ke pusat pengaduaan masyarakat Gedung Merah KPK. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri bahawa adanya laporan dari IPW.
“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali.
BACA JUGA