Top Header Ad

Gasak 5 Unit Motor, Dua Residivis Diamankan Polresta Balikpapan

Lima unit kendaraan yang sempat dicuri para pelaku

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polresta Balikpapan mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor) yakni inisial A yang juga merupakan residivis curanmor dan BAR yang merupakan residivis senjata tajam

“Keduanya diamankan Rabu 1 September jam 10 pagi  kemarin 1 September 2021 karena mencuri 5 unit sepeda motor,” Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dalam Konfrensi pers, Kamis (02/09/2021)

Lima motor yang diamankan sebagai barang bukti yakni Spesi putih, Mio Merah, MX Hitam, Scopy Merah dan Vario Hitam. Motor-motor itu dicuri di tiga lokasi yakni Balikpapan Barat, Utara dan Tengah.

“TKP ada di halaman rumah kos Gang Sekolah Gunung Sari Balikpapan Tengah TKP pertama dan rata-rata di Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Barat dengan lima korban,” ujarnya

Terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari informasi kendaraan yang diamankan Polres Paser hasil pencurian di Balikpapan. Kemudian dilakukan penelusuruan dan ada 3 unit motor hasil curian yang disimpan di Paser,

“Setelah kita lakukan penelusuran disana yang membawa motor itu ke Paser adalah dua tersangka ini dititipkan ke rumah temannya, 2 unit motor kita amankan di Balikpapan,” ujarnya

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, mereka rupanya sudah smelakukan aksi pencurian sejak Februari hingga Agustus 2021. Hanya saja ada kendaraan yang belum dijual.

“Cara pengambilannya jadi saat motor diparkir di rumah kos atau pun di rumah tinggal penduduk ada kesempatan, kemudian didorong motor itu ditempat sepi baru dibongkar kuncinya,” ujarnya

“Belum ada yang dijual, cuma dipakai untuk kebutuhan dia sendiri dititpkan temannya disana disembunyikan dulu. Rencana akan dijual 3-4 juta,”

Atas kasus tersebut, kedua pelaku kemudian dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun

Rengga pun berpesan, agar masyarakat berhati-hati saat memakirkan kendaraannya di depan rumah. Diminta untuk menambah pengamanan, sehingga tidak mudah dibawa pelaku pencurian.

“Kita mengimbau warga Balikpapan untuk lebih berhati-hati memarkir motornya di depan rumah, tambah pengaman untuk mengurangi kesempatan pelaku untuk melakukan aksi pencurian,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.