Gasak HP Anak Sekolah, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – IN (26) residivis curanmor , kembali dibekuk Polresta Balikpapan karena melakukan perampasan telepon seluler (handphone) milik seorang pelajar. Hal itu bahkan sudah dilakukan hingga dua kali.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, rata-rata korbannya anak-anak sekolah. Dari tangan Pelaku diamankan satu handphone Samsung dan satu unit sepeda motor yang digunakan melakukan kejahatannya.
“Modusnya pura-pura pinjam dari korbannya anak sekolah, kemudian setelah korban lengah dia langsung bawa kabur,” ujar Turmudi.
Dia mengungkapkan, pelaku yang merupakan warga Gunung Malang dan sehari-hari hanya bekerja serabutan itu, sudah dua kali melakukan perampasan handpohone milik anak sekolah dikawasan Pasar Sepinggan.
“Jadi lokasinya sama saat dia melakukan aksinya, dikawasan Balikpapan Selatan dekat Pasar Sepinggan,” ujarnya.
“Tapi masih terus dilakukan pemeriksaan, karena pakah mungkin ada lokasi lain pelaku melakukan aksinya,”
Sementara pelaku berdalih, terpaksa melakukan kejahatan tersebut, karena tak punya pekerjaan, sementara dia butuh uang. Akibat perbuatannya, IN terancam, hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Gak punya uang karena gak ada kerjaan, jadi rampas HP saja. Ini baru saja saya lakukan, tiga bulanan,” ujarnya.
BACA JUGA