Gegara Ini, Pom Mini Bisa Jadi Solusi Kelangkaan BBM di Balikpapan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan bakal menjadi salah satu daerah yang akan melegalkan keberadaan pom mini.
Keberadaan pom mini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dalam mengatasi kelangkaan BBM.
Regulasi pom mini akan diatur dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan yang akan segera diterbitkan. Pemilik usaha pom mini wajib mematuhi sejumlah aturan yang kelengkapan perizinan dari OSS dan alat keselamatan diri atau safety sesuai dengan standar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Tidak hanya itu, surat edaran itu juga akan mengatur beberapa wilayah yang dilarang seperti di kawasan tertib lalulintas (KTL), jalan negara dan padat lalu lintas.
“Kita harus taat kepada hukum jangan sampai ketika kita mengizinkan, artinya pemerintah ikut serta dalam hal itu makanya kita melakukan penertiban. Tanpa kita memutus piring nasi saudara-saudara kita, yang namanya regulasi dan Aturan itu memang harus ditegakkan juga,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ketika diwawancarai wartawan, Senin (4/11/2023).
Rahmad menilai keberadaan pom mini dapat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan BBM.
Karena jumlah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) yang terbatas dan beberapa daerah di pinggiran kota.
“Kalaupun ada kebijakan dalam situ kita bisa bijakkan. Ini pun membantu kalaupun ini dilarang, tapi ada daerah-daerah tertentu yang masyarakat kita ini susah memperoleh BBM,”. Ucapnya.
Dengan melihat kondisi di lapangan bahwa keberadaan SPBU di KOTA Balikpapan tang masih kurang, di tengah pertambahan penduduk dan kendaraan. Maka kehadiran pom mini bisa menjadi rekomendasi.
“Ada daerah-daerah yang jauh dari SPBU, itu bisa menjadi rekomendasi kita untuk pom Mini ada di situ. Kita mengkaji itu berdasarkan regulasi dan aturan, dan saya sudah menyampaikan kepada pom Mini bahwa Pertamina juga memberikan program yakni petra shop,” tambahnya.
BACA JUGA