Gegara Pajak Minerba Tak Penuhi Target, PAD Balikpapan Berkurang
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Tak bisa dipungkiri saat ini pemasukan dari pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba) masih minim, sehingga menjadi penyebab utama turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD Kota Balikpapan yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 850 miliar di APBD Murni Kota Balikpapan Tahun 2022, diturunkan menjadi Rp 785 miliar pada APBD Perubahan Kota Balikpapan 2022.
Padahal saat ini situasi perekonomian mulai membaik, seiring dengan penurunan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham menjelaskan, berdasarkan laporan realisasi penerimaan pada semester pertama tahun 2022, memang terdapat beberapa angka dari sejumlah jenis pajak yang berat untuk dipenuhi targetnya.
“Ada beberapa pajak sulit terpenuhi, terutama menyangkut pajak dari minerba,” ujar Idham kepada media, Kamis (14/9/2022).
Untuk tahun ini, pihaknya menargetkan perolehan pajak dari pajak mineral itu sebesar Rp 76 miliar. Padahal di tahun 2021 lalu, hanya dipatok target sebesar kurang dari Rp 2 miliar.
“Selain minerba sebenarnya ada lagi pajak-pajak yang lain, di antaranya PBB dan pajak-pajak yang sah lainnya,” jelasnya.
Terkait masih minimnya penerimaan dari PBB, disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya untuk tahun ini, pihaknya yang menargetkan sebesar Rp 140 miliar.
“Padahal orang yang memenuhi pembayaran PBB itu hanya sebesar 70 persen. Sehingga sisanya menjadi piutang yang cukup besar pula,” akunya.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud membeberkan penyebab PAD Balikpapan turun, salah satunya akibat pajak dari proyek RDMP tak terealisasi.
Ini disampaikannya saat DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III Tahun 2022 pada Rabu (7/9/2022), dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Kota Balikpapan Tentang Perubahan APBD TA. 2022.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menjawab semua pertanyaan fraksi-fraksi DPRD, utamanya terkait penurunan PAD yang sebelumnya dipertanyakan oleh fraksi.
Adapun, Walikota Balikpapan menjelaskan terjadinya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,21 persen tersebut merupakan hasil analisa yang dilakukan terhadap pencapaian realisasi pada Semester I Tahun 2022 dan prognosis realisasi pada akhir tahun 2022.
“Salah satu yang melatarbelakangi analisa potensi tersebut adalah target pajak pengembalian mineral bukan logam dan batuan yang berasal dari kegiatan proyek RDMP yang semula targetnya direncanakan dan dalam pelaksanaannya tidak bisa terealisasi sehingga potensi pajak tersebut masih bersumber dari kegiatan pengembang perumahan,” jelas Rahmad Masud.
Ia mengatakan potensi yang telah direncanakan tersebut dinilai terlalu tinggi.
“Berdasarkan analisa target tersebut sampai (akhir) tahun 2022 tidak akan tercapai sehingga dalam perubahan ini terkoreksi menjadi turun,” terangnya.
BACA JUGA