Gegara Pemeriksaan Inspektorat, Hibah KPU Balikpapan Terhambat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengaku, KPU setiap tahun dapat hibah non pemilihan rutin dari Pemkot Balikpapan dalam rangka menunjang operasional KPU Balikpapan karena gedung besar pemeliharaan besar.
“Tapi hibah non pemilihan itu ada prosesnya di KPU melalui review inspektorat KPU RI, sekarang jadi masalah review belum turun, karena ada laporan pertanggung jawaban yang harus diselesaikan tahun 2021 lalu, ini kendala kami masih berkutat dipusaran itu,” ujar Noor Thoha kepada media, Rabu (27/7/2022).
Tentu saja berpengaruh dalam opersional KPU Balikpapan karena uang itu mempersiapkan penyelenggaraan pemilu tahun 2024, walaupun anggaran pemilu 2024 ada sendiri dari APBN.
“Tapi untuk operasional pemeliharaan gedung disupport dari hibah itilu, ketika hibah terhambat ya kami jadi terkendala,” akunya.
“Memang KPU Balikpapan diminta menyeksaikan Lpj nya ditahun sebelumnya,” tambahnya.
Perbaikan-perbaikan sudah dilakukan beberapa kali, tapi seluruh Lpj dilakukan Seketaris sebelumnya dan sudah pensiun dan LPJ belum terselesaikan hingga saat ini kami minta Seketaris KPU lama untuk menyelesaikan karena sudah pensiun.
“Dari Rp 1,6 miliar harus dipertanggung jawabkan semua, misalnya perbaikan ruang data,pagar, perjalanan dinas, ada laporan rapat-rapat,” jelasnya.
“Sementara komisioner tidak masuk diranah administrasi, ini jadi masalah, betul kami diberi kewenangan mengawasi dan mengkoordinir tapi tidak diberi kewenangan untuk pencairan karena tidak bisa masuk disana,” pungkasnya.
BACA JUGA