Geger! Seorang Polwan Bakar Suaminya Sendiri yang juga Anggota Polri
MOJOKERTO, inibalikpapan.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif di balik tindakan pembakaran seorang anggota Polwan berinisial Briptu FN terhadap suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), yang juga merupakan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, mengungkapkan bahwa motif utama dari tindakan tersebut adalah kebiasaan Briptu RDW. Yang sering menghabiskan uang belanja keluarga untuk bermain judi online.
“Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja. Yang harusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini ia pakai untuk main judi online,” ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers di Surabaya, Minggu (9/6/2024), melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Kejadian bermula ketika Briptu RDW pulang ke rumah dinas mereka di asrama polisi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Saat itu, percekcokan antara Briptu FN dan RDW terpicu oleh kekesalan Briptu FN terhadap kebiasaan suaminya yang menghabiskan uang rumah tangga untuk berjudi.
Percekcokan yang terjadi di rumah mereka berlanjut hingga Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya. “Istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terperciklah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” jelasnya.
Setelah api berhasil padam, Briptu FN bersama tetangga berusaha menolong suaminya dengan membawanya ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Briptu RDW kemudian menjalani perawatan intensif di ruang ICU karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.
Atas tindakan tersebut, Briptu FN resmi menjadi tersangka oleh Penyidik Polda Jatim. Ia terjerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BACA JUGA