Gelar Aksi Kamisan Terakhir di Era Jokowi, Aktivis Sampaikan Surat Terbuka
JAKARTA, inibalikpapan.com – Para aktivis hak asasi manusia (HAM) dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) berkumpul di depan Istana Negara. Mereka berhimpun dalam Aksi Kamisan ke-836, yang menjadi aksi terakhir di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Dalam momen ini, mereka mengirimkan surat terbuka yang berisi kritik terhadap kinerja pemerintah. Utamanya terkait penegakan hukum dan HAM selama satu dekade terakhir. Sekaligus mengakhiri tradisi surat terbuka Aksi Kamisan di bawah pemerintahan Jokowi.
JSKK menegaskan bahwa janji-janji Presiden Jokowi terkait penegakan hukum dan HAM, termasuk penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM, tidak pernah terwujud.
“Selama 10 tahun terakhir, Aksi Kamisan terus merasakan adanya kebohongan. Atas janji yang telah Bapak nyatakan mengenai penegakan hukum dan HAM. Termasuk janji-janji untuk merealisasikan keadilan bagi korban pelanggaran berat HAM,” tulis JSKK.
Surat itu juga mengkritik pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) yang pemerintah anggap sebagai solusi jalan pintas yang tidak memadai untuk memberikan keadilan.
Dari 16 kasus pelanggaran berat HAM yang sudah diselidiki Komnas HAM, hanya 12 yang dapat pengakuan pemerintah. “Alih-alih mengupayakan keadilan sesuai dengan UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Pemerintah justru mengambil jalan pintas dengan membentuk PPHAM,” bunyi kutipan dalam surat.
Keberlanjutan Pola Pelanggaran HAM
Selain itu, JSKK mengkritik keberlanjutan pola-pola pelanggaran HAM yang terus terjadi atas nama “pembangunan.” Termasuk proyek-proyek strategis nasional di Mandalika, Wadas, dan Rempang. Mereka mencatat adanya kriminalisasi, penangkapan, hingga kekerasan oleh aparat terhadap aktivis, warga, dan masyarakat adat yang berusaha mempertahankan hak-haknya. Kasus pelanggaran HAM di Papua juga menjadi sorotan khusus. Mereka menganggap bahwa banyak pelanggaran masih terjadi tanpa ada pengusutan yang adil dan transparan. “Puluhan kasus pembunuhan di luar hukum yang tidak diusut tuntas secara adil dan transparan masih menjadi realitas yang terjadi di Papua,” sebut surat tersebut.
Dalam bagian penutup, JSKK menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pemerintahan Jokowi yang mereka nilai tidak memenuhi janjinya dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat.
“Bagi kami, korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM, dua periode masa pemerintahan Bapak Presiden berakhir dengan bukti bahwa janji-janji penegakan hukum dan HAM… hanyalah omong kosong. Tidak pernah ada keberanian ataupun keseriusan dari Bapak Presiden untuk benar-benar membuktikan keberpihakan kepada korban,” tulis mereka.
Meski ini menjadi surat terakhir JSKK kepada Presiden Jokowi, para aktivis menegaskan bahwa Aksi Kamisan akan terus berlanjut untuk melawan impunitas, merawat ingatan, dan menuntut akuntabilitas atas kasus-kasus pelanggaran HAM.
“Warisan dari pemerintahan Bapak Presiden yang akan diingat publik hanyalah tentang matinya demokrasi dan mandulnya penegakan HAM di bawah seorang presiden yang (ironisnya) berlatar belakang sipil,” tutup surat itu.
BACA JUGA