Gelar Halal Bihalal Diimbau Tidak Makan dan Minum, Warga Diminta Tidak Bepergian ke Luar Negeri

Airlangga Hartarto

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kembali melonggarkan aktifitas di masyarakat di masa pandemi. Dimana Presiden mengizinkan menggelar halal bihalal dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meneruskan arahan Presiden Joko Widodo. Namun, tidak diperkenankan ada jamuan makan dan minum

 “Bapak Presiden memberikan catatan, terutama untuk kegiatan Halal Bihalal pada Idul Fitri nanti agar diselenggarakan dengan prokes, serta diimbau untuk tidak ada makan minum,” ujar Airlangga dalam siaran persnya.  

Kalau pun menyediakan makanan dan minuman harus tetap memperhatikan jarak untuk mencegah penularan. “Kalaupun ada harus tetap menjaga jarak dan mencegah penularan Covid-19,” ujarnya

Sementara ketentuan untuk tempat keramaian maupun obyek wisata yang biasa akan diserbu pengunjung pada libur lebaran akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan segera terbit.  

“Untuk di tempat wisata, hiburan atau keramaian harus sesuai dengan prokes dan kapasitas masing-masing. Untuk mengatur tentang hal ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri,” ujarnya

Dengan adanya libur panjang, masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri dulu selama libur Idul Fitri sebagai antisipasi penularan. Karena sejumlah negara seperti Tiongkok mengalami kenaikkan.

 “Karena situasi di negara lain tidak sama dengan di Indonesia, jadi ada potensi penularan dari sana. Hal ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” ujarnya

“Kita harus tetap waspada, karena di beberapa negara mengalami kenaikan kasus, contohnya di Kota Shanghai Tiongkok. Jadi, jangan sampai virus dari luar negeri dibawa oleh PPLN ke dalam negeri,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.