Gelar Paripurna, DPRD Dukung Pembentukan Perda Perangkat Daerah
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan rapat Paripurna ke-26 masa sidang I Tahun 2024/2025 di Ballroom Hotel MaxOne, Senin (4/11/2024).
Agenda rapat ini adalah penyampaian tanggapan Wali Kota Balikpapan atas pandangan umum dari berbagai fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan terhadap rencana pembentukan Raperda tersebut.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa, menjelaskan bahwa semua fraksi telah mengemukakan pandangan mereka.
Ia menegaskan bahwa mereka sepakat dengan rencana pembentukan Raperda mengenai struktur perangkat daerah.
“Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum, dan tanggapan dari PJ Wali Kota menunjukkan bahwa mayoritas anggota dewan setuju dan sejalan dengan pembentukan Peraturan Daerah tentang perangkat daerah,” katanya.
Taqwa menambahkan bahwa regulasi ini sangat penting karena setiap daerah perlu selalu memperbarui dan menyesuaikan dengan kebutuhan, prioritas, serta kondisi masyarakat saat ini.
Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Raperda ini, terutama mengingat adanya pemerintahan baru yang dapat mempengaruhi struktur organisasi pemerintahan.
“Ini adalah hal yang perlu diperhatikan bersama, untuk memastikan bahwa skala prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan relevan dengan perkembangan yang ada,” pungkasnya.
BACA JUGA