Gelar Supervisi se-Kalimantan, KPK Pastikan Pengelolaan Energi Sesuai Peraturan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian ESDM menggelar Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi tahun 2016 dengan tema Gerakan Nasional mewujudkan Kedaulatan Energi, di hotel Novotel Balikpapan, Rabu pagi (6/4/2016).
Hadir pimpinan KPK Agus Rahardjo, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Gubernur Kalimantan Tengah, Sekda Kalimantan Barat, Wagub Kalimantan Selatan dan bupati walikota se-Kalimantan, serta undangan lain seperti Kementerian Agraria, LHK, PUPR.
Acara diawali dengan sambutan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Gubernur Awang mengatakan peran strategis sektor energi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan nasional. “Karena ketersediaan energi primer jadi faktor penting. Penggunaan dan pemanfaatan harus benar-benar bagi kepentingan bangsa negara,” katanya.
Penggunaan energi tidak terbarukan ini harus dikurangi untuk menjaga ketersediaan bagi penerus bangsa.
“Karena itu perlu diversifikasi dan konservasi energi yang ada terutama bagi energi terbarukan, ujarnya.
Pada kesempatan itu, Awang juga menyebutkan Pemda harus menyusun strategi pemanfaatan energi dengan arahan dari pemerintah pusat.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pertemuan ini pernah juga dilakukan Minggu lalu di Riau dan Palembang. “Tujuan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan energi di daerah sesuai dengan peraturan,” katanya.
KPK juga melakukan identifikasi permasalahan di daerah dan pusat pada persoalan sektor energi.
“Kita juga meminta daerah menyusun langkah konkret yang melibatkan lintas sektor termasuk persoalan dan kendala yang dihadapi,” katanya.
Pada acara ini persoalan energi migas, batu bara, listrik dan energi baru terbarukan dan konservasi energi jadi fokus pembahasan kordinasi dan supervisi sektor energi.
BACA JUGA