Geledah Kediaman Harvey Moeis, Kejagung Sita Mobil Rolls Royce dan Mini Cooper Terkait Kasus Korupsi Timah Rp271 T
JAKARTA, Inibalikpapan.com,--Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, Kejagung berhasil menyita sejumlah aset, termasuk dua mobil mewah, yaitu Rolls Royce dan Mini Cooper.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis. Rolls Royce dan Mini Cooper yang disita diduga terkait dengan aset yang diperoleh secara tidak sah oleh Harvey Moeis.
Harvey Moeis sendiri merupakan seorang pengusaha terkemuka yang juga pernah menjabat sebagai pejabat di salah satu perusahaan pertambangan besar di Indonesia. Kasus dugaan korupsi yang menimpanya menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius dari pihak berwenang.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi menyebutkan bahwa kedua mobil tersebut telah disita sebagai barang bukti.
“Ya, benar sekali, Rolls Royce dan Mini Cooper,” ujar Dirdik Jampidsus, Kuntadi kepada para wartawan pada Senin malam (1/4/2024), seperti dikutip Inibalikpapan.com dari Suara.com.
Dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
Belum lama ini, Kuntadi juga mengungkapkan bahwa tim penyidik tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Harvey Moeis. TPPU juga telah diterapkan kepada Helena Lim, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.
Kejaksaan Agung RI telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.
Harvey Moeis diduga sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin atau RBT, yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan liar atau ilegal.
Sebelumnya, Kuntadi mengungkatkan peran Harvey Moes. Yakni pada sekitar tahun 2018 hingga 2019, HM melakukan kontak dengan Direktur Utama PT Timah, yaitu MRPT atau RZ. Dalam pembicaraan itu bertujuan untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,.
Robert Bonosusatya Bantah Semua Tuduhan
Setelah namanya disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menjadi beking dalam kasus korupsi Timah senilai Rp 271 triliun yang melibatkan Harvey Moeis, Robert Bonosusatya akhirnya memberikan tanggapannya.
Robert Bonosusatya membantah tudingan tersebut dengan tegas. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut dan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Hal ini diungkapkan saat konferensi pers yang digelar di kediamannya,
“Saya dengan tegas membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepada saya. Saya tidak memiliki hubungan apapun dengan kasus korupsi yang sedang berlangsung. Dan saya siap untuk memberikan kooperasi penuh kepada pihak berwajib dalam proses penyelidikan,” ujar Robert Bonosusatya.
Meskipun demikian, Robert Bonosusatya mengaku siap untuk menjalani proses hukum dan memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak berwajib jika diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan terus menjaga integritas dan reputasi baiknya sebagai seorang warga negara yang patuh terhadap hukum.
Terkait dengan pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini, pihak kejaksaan masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Publik diharapkan untuk menunggu hasil penyelidikan yang lebih lanjut dari pihak berwajib.***
BACA JUGA