Top Header Ad

Gerakan ‘All Eyes on Papua’ Ramai di Media Sosial, Begini Penjelasannya

JAKARTA, inibalikpapan.com– Setelah dunia maya ramai dengan poster tragedi di Rafah, Palestina. Kini perhatian publik di Indonesia beralih ke kampanye terbaru yang viral di media sosial: “All Eyes On Papua”.

Melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com, kampanye ini tersebar luas di platform seperti Twitter dan Instagram. Menyoroti perjuangan masyarakat adat Papua dalam melawan perusahaan sawit.

Gerakan “All Eyes On Papua” bertujuan untuk mengangkat isu penolakan masyarakat adat terhadap keberadaan perusahaan sawit di tanah mereka. Demonstrasi besar-besaran telah mereka adakan di Mahkamah Agung, di mana perwakilan masyarakat adat menyuarakan keluhan mereka.

“Perusahaan sawit mengancam tanah kami, ini adalah pelanggaran hak asasi manusia. Kami adalah korban. Dan ini adalah hak kami yang harus negara lindungi,” kata salah satu perwakilan masyarakat adat yang berdemo di Mahkamah Agung.

Dukungan dari netizen terus mengalir, dengan ribuan tagar dan poster “All Eyes On Papua” tersebar luas di media sosial. Banyak figur publik dan selebriti seperti Luna Maya, Audi Marissa, Arie Kriting, Rachel Vennya, Rizky Nazar, dan Acha Septriasa ikut mendukung kampanye ini. Mereka membagikan poster di akun masing-masing.

Merusak Alam, Memperparah Emisi

Penolakan terhadap perusahaan sawit datang dari masyarakat adat Marga Woro dan Suku Awyu. Mereka menolak hutan adat mereka berubah menjadi lahan sawit. Lalu kemudian bergabung dalam Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua untuk menggugat izin lingkungan perusahaan sawit tersebut.

Sementata itu, Hendrikus ‘Franky’ Woro, pemimpin Marga Woro dari Suku Awyu, menceritakan perjuangan berat mereka untuk mempertahankan tanah adat. “Kami harus menempuh perjalanan jauh, rumit, dan mahal ke pengadilan di Jayapura untuk menghadiri sidang. Total waktu yang kami habiskan adalah 7 jam dan biaya mencapai 10 juta rupiah untuk satu perjalanan,” ujarnya.

Meskipun telah melalui proses panjang dan melelahkan, gugatan mereka kalah di pengadilan. Kini, harapan terakhir ada di Mahkamah Agung.

Agar tahu, kasus ini menyoroti PT Indo Asiana Lestari, perusahaan yang menjadi terduga masalah terkait izin lingkungan. Yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua.

Proyek perkebunan sawit ini tidak hanya mengancam hutan alam. Tetapi juga berpotensi menghasilkan emisi 25 juta ton CO2. Setara dengan 5% emisi karbon global pada tahun 2030. Dampaknya akan mereka rasa tidak hanya oleh masyarakat Papua, tetapi juga oleh dunia.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.