Giat PPKM Level 2, Delapan Warga Terjaring Razia Prokes di Balikpapan Selatan
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan sudah turun ke Level 2, Pemkot Balikpapan tak mau lengah, dengan terus melakukan razia protokol kesehatan (prokes).
Dalam razia PPKMKecamatan Balikpapan Tengah yang dilaksanakan Jumat (8/10/2021) pagi, masih saja ada masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
Razia yang melibatkan unsur Pemkot Balikpapan, Satpol PP, TNI dan Polri menjaring masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan di Jalan MT Haryono, Damai Bahagia.
Seorang pengendara mobil, Syaril hanya bisa pasrah saat digiring petugas gabungan lantaran kedapatan tidak memakai maskerterbukti melanggar ia didenda sebesar Rp100 ribu.
“Sanksi saya membayar denda Rp100 ribu,” sebutnya.
Selain menerima sanksi denda ada sejumlah warga yang terpaksa melakukan bersih-bersih sampah sebagai sanksi sosial.
Lurah Damai Bahagia, Junaidi mengatakan, kegiatan razia akan terus dilakukan kendati Balikpapan sudah turun Level PPKM dari level 4 menjadi Level 2.
“Giat razia ini akan terus dilakukan mengingat penularan Covid-19 bisa dicegah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di luar rumah,” tegasnya.
Tercatat ada 8 orang terbukti melanggar protokol kesehatan diantaranya 1 didenda administrasi dan 7 orang bekerja sosial.
BACA JUGA