GMPP Tanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RPU
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Gerakan Mahasiswa Pemuda Penggerak (GMPP) Kalimantan Timur mendesak Kepolisian Daerah Kaltim untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) tahun anggaran 2015 di kota Balikpapan.
Humas GMPP Ahmadi Ahmad menegaskan perwakilan mahasiswa sengaja datang dari Samarinda untuk memberikan dukungan kepada Polda Kaltim untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami datang untuk menanyakan perkembangan dan mendukung Polda kaltim untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RPU itu,” katanya usai mendatangi Polda Kaltim bersama belasan mahasiswa lainnya di ruang Mahakam, Mapolda Kaltim, Selasa (13/3).
Kasus ini muncul setelah adanya kejanggalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD 2015), yang saat itu anggaran untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar. Namun dalam APBD 2015 membengkak menjadi 12,5 miliar. Penentuan harga lahan dilakukan dengan sistem appraisal. Selanjutnya dalam laporan realisasi semester pertama 2015 dan prognosis enam bulan ke depan, anggaran untuk lahan RPU kembali berubah menjadi Rp12,273 miliar. Sehingga muncul selisih, padahal pada kolom realisasi pembayaran di lapangan masih nihil.
Ia menduga kasus dugaan korupsi lahan RPU menjadi lahan korupsi berjamaah. “Dugaan korupsi berjamaah itu karena nilainya besar. Kita akan terus kawal dalam menuntaskan kasus ini,” tandasnya
Pihaknya juga tidak hanya mengawal kasus yang ada di Balikpapan, namun juga di daerah lainnya. “Tidak hanya soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RPU tapi persoalan lainnya di Kaltim, kami juga kawal,” celetuk Ahmadi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RPU saat ini proses masih tetap jalan mengarah pada progres penyelidikan tuntas.
“Belum dirilis resmi terkait RPU ini karena dari pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih jauh,” tutupnya.
BACA JUGA