Godok Raperda SKD, Dinkes dan DPRD Balikpapan Susun Naskah Akademik
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan bersama Komisi IV DPRD kini tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD).
Kepala Dinkes Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, SKD penting bagi daerah sebagai pondasi ketika menghadapi krisis kesehatan seperti pandemi COVID-19.
“Belajar dari ketidaksiapan kita menghadapi krisis kesetan pandemi kemarin, kami memandang sangat perlu membuat pondasi sistem ksehatan daerah yang di payungi reguilasi peraturan daearah,” ujarnya dalam FGD SKD di Hotel Senyiur, Senin (03/10/2022)
Dia mengatakan, bersama Komisi IV DPRD telah konsultasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pembuatan raperda SKD karena mengacu pada Sistem kesehatan Nasional (SKN)
“Bersama Komisi IV DPRD telah melakukan konsultasi ke Kemenkes terkait pembuatan perda ini, karena SKD ini merupakan pemeunhan dari sistem kesehatan nasional yang telah ada sebelumnya dengan dipayungi Kepres 72 Tahun 2012,” ujarnya
Pihaknya juga bersama Komisi IV DPRD telah melakukan study banding ke Pemerintah Kota Tanggerang yang telah memiliki Perda SKN.
Saat ini tengah menyusun naskah akademik dengan mengandeng Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD yang merupakan staf Ahli Menteri Kesehatan (Menkes) dari UGM.
“Kami akan mulai penyusunan naskah akademik karena beliau adalah salah satu pemikir yang menghasilkan sistem kesehatan nasional di Kementerian Kesehatan,” ujarnya
Kata dia, dengan keberadaan Perda SKD nantinya akan sangat membantu untuk menganalisasi bidang kesehatan khususya mengimplementasikan 6 pilar tramsformasi kesehatan.
“Kemudianmenganalisis bagaimana percepatan pencapaian target RPJMD Kota Balikpapan dimana dua program porioriotas Wali Kota ada di dalamnya,” ujarnya
Disamping lanjutnya, dalam persiapan menuju Kota Balikpapan sebagai daerah penyngga Ibu Kota Nusantara (IKN). “Pelayan kesehatan di Kota Balikpapan sebagai penyanggah IKN,” ujarnya
BACA JUGA