Golkar Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Partai Golkar bakal mengkaji usulna perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum PG Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Jumat (25/2/2022).
“Yang tidak bisa diubah hanya Kitab Suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi,” kata Melchias dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com.
Usulan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi tersebut, merupakan aspirasi warga yang disampaikan ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak, Kamis (24/02/2022) kemarin.
“Tentu harus melibatkan semua Parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi,” ujar Mekeng.
Dia menyebut yang paling penting usulan dari ide perpanjangan jabatan Jokowi adalah dari sisi ekonomi. Ekonomi Indonesia akan terganggu atau defisit semakin dalam jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu.
Sementara ekonomi Indonesia saat ini saja belum berjalan normal dan defisit anggaran masih tinggi. Mulai tahun 2023 ini, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen. Artinya, defisit anggaran negara kembali ke aturan UU keuangan negara yaitu berada dibawah 3 persen.
Selama pandemi Covid 19, defisit anggaran dibolehkan berada di atas 3 persen. Pembiayaan negara juga banyak ditopang oleh utang. Tahun 2021, utang negara mencapai Rp 1.100 triliun.
Tahun 2022 ini sedikit berkurang karena ekonomi sudah mulai membaik yaitu Rp 600 triliun. Sementara tahun 2023, sudah tidak boleh hutang lagi.
BACA JUGA