Google dan Meta Desak Australia Tunda RUU Larangan Medsos Untuk Anak

Google Meta Australia
Google dan Meta minta Australia pertimbangkan kembali pemberlakuan larangan medsos untuk anak di bawah 16 tahun (Pixabay)

SYDNEY, inibalikpapan.com – Google dan pemilik Facebook Meta Platforms mendesak pemerintah Australia tunda RUU pelarangan media sosial untuk anak usia di bawah 16 tahun.

Dikutip dari Associated Press, pernyataan ini muncuk pada Selasa (26/11/2024) dimana Google dan Meta katakan butuh banyak waktu untuk menilai dampak potensialnya.

Pemerintah kiri-tengah Perdana Menteri Anthony Albanese ingin meloloskan RUU tersebut.

RUU ini merupakan salah satu kontrol terketat terhadap penggunaan media sosial anak-anak yang diberlakukan oleh negara mana pun.

RUU ini akan menjadi undang-undang pada akhir tahun parlemen pada Kamis (28/11/2024).

Pemerintah Australia memperkenalkan RUU tersebut di parlemen minggu lalu serta ada pengajuan pendapat hanya selama satu hari.

Google dan Meta mengatakan dalam pengajuan mereka bahwa pemerintah Australia harus menunggu hasil uji coba verifikasi usia sebelum melanjutkan.

Sistem verifikasi usia dapat mencakup biometrik atau identifikasi pemerintah untuk menegakkan batas usia media sosial.

“Jika tidak ada hasil seperti itu, baik industri maupun warga Australia tidak akan memahami sifat atau skala jaminan usia yang diwajibkan oleh RUU tersebut.maupun dampak dari tindakan tersebut terhadap warga Australia,” kata Meta. “Dalam bentuknya saat ini, RUU tersebut tidak konsisten dan tidak efektif.”

Undang-undang tersebut akan memaksa platform media sosial, dan bukan orang tua atau anak-anak, untuk mengambil langkah-langkah yang wajar guna memastikan perlindungan verifikasi usia tersedia.

Perusahaan bisa kena denda hingga A$49,5 juta ($32 juta) karena pelanggaran sistemik.

Partai Liberal yang beroposisi diperkirakan akan mendukung RUU tersebut meskipun beberapa anggota parlemen independen menuduh pemerintah terburu-buru menyelesaikan seluruh proses dalam waktu sekitar seminggu.

Komite Senat yang bertanggung jawab atas undang-undang komunikasi rencana untuk menyampaikan laporan pada hari Selasa (3/12/2024).

Selain Meta dan Google, TikTok milik Bytedance juga keberatan dengan keputusan pemerintah Australia.

Melalui pernyataan tertulis, TikTok mengatakan RUU tersebut kurang jelas dan bahwa mereka memiliki kekhawatiran yang signifikan dengan rencana pemerintah Australia untuk meloloskan RUU tersebut.

Alasannya tidak ada konsultasi terperinci dengan para ahli, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan kaum muda.

Apabila ada kebijakan baru, maka undang-undang tersebut perlu ada rancangan secara menyeluruh dan matang untuk pastikan sesuai dengan ekspektasi,” begitu pernyataan TikTok.

X milik Elon Musk menyuarakan kekhawatiran bahwa RUU tersebut akan berdampak negatif pada hak asasi manusia anak-anak dan kaum muda. Termasuk hak mereka atas kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi.

Musk sempat serang pemerintah Australia dengan mengatakan RUU tersebut tampak seperti cara tersembunyi untuk mengendalikan akses ke internet.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.