Gubernur Bentuk Badan Pengelola untuk Fokus Pembagunan Rumah Layak Huni di Kaltim

Isran Noor

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub)  Nomor 27 tahun 2021 .

Pergub tersebut tentang pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan di Kaltim

Gubernur KaltimIsran Noor mengatakan, salah satu yang menjadi prioritas lahirnya Pergub tersebut, khususnya untuk pembangunan rumah layak huni.

“Saya membuat Pergub untuk Badan Pengelola memfokuskan pada pembangunan rumah layak huni di Kaltim,” ujarnya, belum lama ini.

Namun dia memastikan, Badan Pengelola tersebut tidak akan mengelola dana coporate social responsibility (CSR) perusahaan. Karena operasionalnya dibiayai APBD

“Badan pengelola tidak menerima uang dari para pengusaha atau dari dana-dana CSR, supaya lebih aman. Badan Pengelola di danai APBD sendiri untuk koordinasi sifatnya,” ujarnya

Karena pembangunan rumah layak huni akan dikerjakan TNI. Setelah sebelumnya  Pemprov Kaltim telah melakukan MoU dengan Kodam VI Mulawarman pada April 2022 lalu

Sebelumnya Isran mengungkapkan, dana CSR perusahaan di Kaltim nilainya mencapai Rp 500 miliar. Diperkirakan akan bisa membangun hingga 35 ribu rumah layak huni hingga ke wilayah pedalaman

“Kalau 35 ribu unit rumah diperbaiki atau dibangun, bisa dibayangkan orang yang terselamatkan itu, berapa banyak jumlahnya,” ujarnya.

Harapannya, dengan dibangunnya rumah layak huni akan mengurangi angka kemiskinan di Kaltim hingga 2 persen yang saat ini mencapai 6,,3 persen, jauh dibawah nasional yang mencapai 10,7 persen.

“Rumah yang tidak layak huni itu sumber dari segala macam masalah, penyakit terutama yang menyebabkan akut, seperti TBC, segala macam, terjadi karena ketidaklayakan rumah,” ujarnya

“Kalau ini dibangun 2022-2023 rumah layak huni maka kemiskinan di Kaltim saya yakin kurang darti 2 persen. Begitu besarnya peran dari para pengusaha dan dalam menurunkan kemiskinan,”

Peletakkan batu pertama bahkan telah dilakukan di RT 17 Kelurahan Lamaru, Balikpapan pada Senin (25/07/2022). Pembangunannya dikerjakan TNI dan pembiyaannya 92 persen dari CSR perusahaan.

“Saya sudah meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk tahun 2022-2023  dana CSR dihentikan untuk kepentingan lainnya, kecuali rumah layak huni,” ujarnya.

“Biasanya kan ada untuk sosial, pendidikkan, kesehatan, dan sebagainya. Sekarang kita konsentrasikan lebih bernilai. Selama ini CSR – CSR perusahaan gak jelas.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.