Top Header Ad

Gubernur Kalsel Batasi Operasional Angkutan Berat Selama Haul ke-20 Guru Sekumpul

Plt Gubernur Kalsel
Plt Gubernur Kalsel, Muhidiin. (Foto: Kbk.news/Istimewa)

BANJARBARU, inibalikpapan.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, meminta angkutan berat tidak beroperasi selama pelaksanaan Haul ke-20 Guru Sekumpul pada 5 Januari 2025.

Melalui Surat Edaran Nomor 553.1/1T.04/AJ-DISHUB, Muhidin menginstruksikan pembatasan operasional kendaraan besar di itu berlaku di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Dalam surat yang terbit pada 30 Desember 2024 tersebut, Muhidin melarang kendaraan besar beroperasi mulai Jumat, 3 Januari 2025 pukul 00.01 WITA hingga Selasa, 7 Januari 2025 pukul 23.59 WITA.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi hambatan lalu lintas dan mendukung kelancaran arus transportasi bagi jemaah haul.

“Selama periode pembatasan, angkutan barang sumbu dua ke atas diharapkan berhenti beroperasi di kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Danatau kawasan Pelabuhan Kapet Batulicin,” demikian keterangan Muhidin dalam surat edaran yang inibalikpapan.com terima.

Namun, Gubernur tetap mengizinkan kendaraan yang membawa BBM, BBG, bahan pokok, dan barang kebutuhan darurat lainnya untuk beroperasi.

Haul Guru Sekumpul, acara tahunan yang selalu menarik jutaan jemaah dari berbagai daerah. Kegiatan ini membutuhkan pengaturan lalu lintas yang baik agar berlangsung lancar. Gubernur Kalimantan Selatan berharap pembatasan ini dapat membantu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan khusyuk bagi semua pihak yang terlibat.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.