Gubernur Kaltim Groundbreaking Gedung Kejati, Telan Anggaran Rp 133 Miliar
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan groudbreaking Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, di Halaman Kejati Kaltim, Jumat (07/08).
Dalam kesempatan itu, Isran mengatakan, semestinya pembangunan Gedung Kejati sudah rampung. Namun karena paandemi covid-19 sehingga dilakukan refocusing anggaran ataupun terjadi rasionalisasi.
“Dampak Covid-19, apa boleh buat, harus dilakukan rasionalisasi dan refocusing anggaran,” ujar Isran Noor.dikutip dari akun instagram Pemprov Kaltim.
Namun bukan pembangunan Gedung Kejati Kaltim yang terkena imbas pandemi covid-19, pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga terkena dampak.
Meski begitu, mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu menjanjikan, tahun depan pembangunan Gedung Kejati Kaltim rampung dengan semakin membaiknya anggaran pendapatan asli daerah (PAD)
“Insya Allah tahun depan bisa kita selesaikan. Mudah-mudahan anggaran negara dan pendapatan daerah kita semakin baik,” ujarnya
Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi dan berterimah kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang memfasilitasi pembangunan Gedung Kejatim yang direncanakan 8 lantai.
“Alhamdulillah Kejati Kaltim mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Demikian juga Kejaksaan Negeri Samarinda dan Panajam Paser Utara,” ungkap ST Burhanuddin.
Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman menyebutkan pembangunan Gedung Kejati Kaltim menggunakan anggaran Rp 133 miliar dilaksanakan PT Adi Prima Mandiri Persada. Pada 2020 dianggarkan Rp 34 miliar hanya lima lantai.
BACA JUGA