Gubernur Kaltim Isran Noor Cerita Nyaris Masuk Penjara Saat Masih Jabat Bupati Kutim
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku, nyaris masuk penjara. Hal itu diceritakannya, saat peresmian Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Senin (28/11/2022).
“Saya pengalaman hampir masuk penjara gara-gara membantu TNI Pak Jenderal, membangun KAL,” cerita Gubernur Kaltim H Isran Noor kepada Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Tjandra Warsenanto Sukotjo
Dia menuturkan, Ketika itu dia asih menjabat Bupati Kutai Timur (Kutim). Ketika itu dia membantu membangun Kapal Angkatan Laut (KAL) Kudungga dengan anggaran Rp 45 miliar.
Saat itu kata dia, dilaporkan seorang pengamat militer, sebab pemerintah daerah tidak boleh membangunkan sejenis alutsista (alat utama sistem senjata) untuk TNI.
“Jadi niat baik kita, belum tentu baik di mata hukum. Dan, untungnya, waktu itu Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat membela saya di hadapan Komisi I DPRRI tahun 2011,” sambungnya
Pengalaman itu diutarakannya dihadapan jajaran Forkopimda Kaltim dan puluhan undangan saat peresmian Denpom VI/1 Samarinda, ketika membangun Kapal Angkatan Laut (KAL) Kudungga di Kabupaten Kutai Timur.
“Kala itu saya Bupati di Kutai Timur,” tambahnya, dan saat itu dilaporkan seorang pengamat militer, sebab pemerintah daerah tidak boleh membangunkan sejenis alutsista (alat utama sistem senjata) untuk TNI.
“Jadi niat baik kita, belum tentu baik di mata hukum. Dan, untungnya, waktu itu Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Darat membela saya di hadapan Komisi I DPRRI tahun 2011,” sambungnya
Orang nomor satu Benua Etam ini pun menceritakan alasan dirinya (masih Bupati Kutai Timur) tetap bersikeras membangunkan KAL Kudungga untuk TNI di Kutai Timur.
“Karena saat itu, setidaknya tercatat ada 900 pelanggaran (illegal) dalam setahun di perairan kawasan Selat Malaka, dari selatan sampai utara Kalimantan Utara (masih wilayah Kaltim),” kenangnya.
Dia menambahkan, illegal tersisa dibawah 10 persen pasca KAL Kudungga beroperasi (berpatroli) di kawasan perairan Kutai Timur.
Menurut dia, kondisi itu tercipta sebab manfaat kerjasama dan komitmen pemerintah daerah dengan pihak-pihak terkait, tidak terkacuali jajaran TNI di daerah.
“Ini lah namanya fungsi pertahanan dan keamanan rakyat semesta itu masih berlaku, belum dihapus. Saya melakukan itu, untungnya juga disepakati DPRD kabupaten dan provinsi. Kalau tidak, saya juga tidak bantu,” tandasnya.
.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia ini pun kembali menjelaskan saat ini Pemprov Kaltim membantu instansi vertikal di daerah, seperti mambangunkan gedung Kejaksaan Tinggi, Sekolah Kepolisian Negara (SPN) dan Markas Brimob Kaltim.
.
“Jadi, komitmen-komitmen seperti ini Kalimantan Timur sudah memberikan kepada bangsa dan negara Pak Jenderal, walau pun belum cukup,” ujarnya (adpimprovkaltim)
BACA JUGA