Gubernur Kaltim Larang Pegawai Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran bagi seluruh pegawai pemerintahan.
Imbauan ini disampaikan dalam acara Paparan Kinerja Perangkat Daerah melalui Zoom Meeting dari Tanah Suci Mekkah pada Selasa (25/3/2025) kemarin.
Kendaraan Dinas Hanya untuk Kepentingan Operasional
Menurut Gubernur Rudy Mas’ud, kendaraan dinas merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi kepentingan operasional pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi, termasuk mudik Lebaran.
“Tolong ini agar menjadi catatan. Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran. Kecuali dalam rangka tugas dinas, seperti Dinas Perhubungan yang memantau arus mudik,” tegasnya, dikutip inibalikpapan.
Gubernur juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan dinas dengan pelat merah di tengah kemacetan saat mudik berpotensi menimbulkan citra negatif bagi pemerintah.
BACA JUGA :
Pegawai Diminta Patuhi Aturan
Diketahui, banyak pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim berasal dari berbagai daerah seperti Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat. Namun, hal ini tidak menjadi alasan untuk memanfaatkan kendaraan dinas secara pribadi.
“Termasuk jangan gunakan kendaraan dinas untuk liburan,” tambahnya dengan nada tegas.
Pengawasan Ketat dari Pemerintah
Paparan Kinerja Perangkat Daerah ini juga diikuti oleh Wakil Gubernur Seno Aji dan Sekda Sri Wahyuni dari Ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh pegawai pemerintah dapat mematuhi aturan dan menjaga profesionalisme dalam menggunakan fasilitas negara.
Larangan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas tetap digunakan sesuai fungsinya serta menghindari penyalahgunaan aset negara. Mari bersama-sama mendukung kebijakan ini demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik! adpimprovkaltim
BACA JUGA