Gubernur Kaltim Tegaskan Tidak akan Hapus Tenaga Honorer
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim Isran Noor mengaskan, tidak akan menghapus tenaga honor. Hal itu disampaikan Isran saat menghadiri HUT Satpol PP ke-60.
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menyatakan akan menghentikan rekrutmen tenaga honorer mulai tahun depan
Kemen PANRB menyatakan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya tidak akan mengikuti kebijakan negara itu, saya akan pertahankan dengan cara saya, tentu dengan baik. Kalimantan Timur tidak akan menghapus. Bagiamana caranya. Itu urusan saya,” ujarnya, dilansir dari laman instagram Pemprov Kaltim
Isran pun meminta tenaga honorer di Kaltim agar tidak perlu khawatir, maupun was-was akan diberhentikan. Karena Pemprov Kaltim akan tetap pertahankan tenaga honorer.
“Tenaga Non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan kita pertahankan, dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat,” ujarnya
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah melarang merekrut tenaga honorer.
Ketentuan penghapusan honorer juga tercantum dalam Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
BACA JUGA