Gunakan Eksavator, Petugas Ratakan Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu di Kariangau

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tindakan tegas dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan di bulan suci ramadan 1444 Hijriah atau 2023 masehi, dengan penertibkan area perjudian sabung ayam dan dadu yang berada di kawasan Jalan pulau balang RT 11 Kariangau, pada Minggu (16/4/2023).

Ratusan personel gabungan Satpol PP,  Dishub, juga dikerahkan dari berbagai unsur termasuk dukungan dari TNI Polri serta menurunkan satu unit alat berat ekskavator milik UPT DPU Balikpapan.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Asisten I Tata Pemerintahan Zulkifli tidak membutuhkan waktu lama bagi alat berat untuk meratakan bangunan-bangunan di area perjudian sabung ayam yang rata-rata terbuat dari kayu. 

Diawali dengan bagian utama bangunan yang dijadikan lokasi sabung ayam, alat berat ekskavator meratakan bangunan yang memiliki tribun penonton dan beratap seng tersebut, sekitar 1 jam proses eksekusi berhasil dilaksanakan, termasuk puluhan kios-kios non permanen juga rata dengan tanah. 

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, melalui surat edaran bersama dengan unsur forkopimda TNI Polri serta atas laporan masyarakat, tokoh masyarakat di Balikpapan Barat yang menyampaikan laporan ke Pemkot Baliipapan bahwa mohon atensi penghentian kegiatan perjudian sabung ayam dan dadu di lokasi RT 11 kelurahan Kariangau. 

“Setelah itu ada keputusan dari Walikota dan komandan TNI Polri untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” ujar Zulkifli kepada Inibalikpapan.com, Minggu (16/4/2023). 

Zulkifli menambahkan, pihaknya secara persuasif melalui Camat, Danramil dan Kapolsek Balikpapan Barat sudah menyampaikan surat edaran dan memberikan waktu hingga kemarin untuk menertibkan sendiri bangunan-bangunan diarea judi sabung ayam ke pemilik lahan. 

“Kami sudah kasih waktu untuk membongkar sendiri, dan hari ini kita akan lakukan pembongkaran dan memang kita tidak bisa toleran dengan adanya perjudian sabung ayam dan dadu di Kota Balikpapan,” akunya. 

Disinggung sudah berapa lama lokasi perjudian sabung ayam ini beroperasi, Zulkifli mengaku tidak terlalu pahamnl yang jelas laporan masyarakat masuk pada 10 april 2023 lalu, dan pada 11 April 2023 dilakukan penelusuran di wilayah hukum Balikpapan Barat,  hingga dilakukan penindakan tegas pada hari ini.

“Kalau mulainya kapan beroperasi kita tidak tahu yang kita tahu hanya laporan masuk ke Pemkot Balikpapan pada 10 April 2023,” ujarnya. 

Setelah itu berurusan dengan pemilik tanah dan juga sudah ada pemberitahuan surat edaran ke pemilik tanah 

“Bisa juga diindikasikan ke arah kriminal, karena melibatkan masyarakat luas yang mana datang ke lokasi sabung ayam bukan hanya warga sekitar lingkungan RT 11 Kariangau tapi juga dari berbagai wilayah,” akunya. 

Sementara itu, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto mengatakan, terkait adanya lokasi judi sabung ayam dan dadu pihaknya masih melakukan sebatas pembinaan terlebih dahulu. 

Dimana sudah ada 4 orang saksi di lapangan yang sudah dimintai keterangan oleh petugas Polsek bersama dengan pihak Kecamatan Balikpapan Barat dan Kelurahan Kariangau

“Termasuk pemilik lahan juga sudah kami kasih surat edaran itu, belum ada tersangka yang sampai menuju ke penyelidikan,” tutupnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.