Gunakan Gedung Parkir Pembahasan APBD Tak Bisa Virtual, Peserta Rapat akan Dibatasi

Rapat paripurna Rapat paripurna DPRD Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPRD Kota Balikpapan akan segera menggelar pembahasan APBD Perubahan 2021 maupun APBD 2022. Namun pembahasananya terpaksa dilakukan secara terbatas.

Lokasi akan dipilih di kawasan gedung parkir Klandasan (GPK).

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, karena kini tengah masa pandemi covid-19 maka jumlah peserta rapat akan dibatasi. Karena pembahasan APBD tidak bisa dilakukan secara virtual.

“Anggota dewan, banggar (Badan Anggaran) mungkin kita akan batasi yang hadir, karena pembahasan APBD tidak bisa dilakukan virtual karena harus komunikasi dua arah,” ujarnya, Senin (19/07)

“Kalau di organisasi perangkat daerah (OPD) mungkin kepala dinas, sekretaris, kemudian kepala bidang . Beda dengan rapat dengar pendapat (RDP) dan lain-lain bisa dengan virtual atau zoom,”

Menurutnya, untuk pembahasan APBD juga akan dilakukan di gedung parkir Klandasan agar lebih luas. Sehingga bisa mengatur jarak. Karena dalam pembahasan ada tanya jawab.,

“APBD kan tanya jawab , makanya personil saja yang akan kita kurangi dalam pembahasan APBD.Kami akan pakai gedung parkir, luas, jadi sirku;lasi udaranya lebih bagus,” ungkapnya.

“Ruangan luas, jumlah personil sedikit mudah-mudahan bisa dan ini harus dilaksanakan kalau gak APBD gak jalan juga,”

Kata dia, disaat pandemi covid-19 cukup menganggu aktivitas para wakil rakyat.  “DPRD menjaga, mau mengundang mereka kan takut juga, yang di undang takut juga ke kita,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.