Hanya Paser dan Mahakam Ulu di Kaltim yang Tidak Masuk Status PPKM Level IV
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyatakan, sudah delapan daerah yang diterapkan PPKM Level 4. Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Effendi.
Jauhar menyampaikannya, dalam rapat koordinasi Penanganan PPKM Level IV di Luar Jawa-Bali secara virtual di Kantor Gubernur Kaltim pada Sabtu (24/07/ 2021).
Setelah sebelumnya Balikpapan, Berau dan Bontang. Kini menyusul Samarinda, Kutai Kertanegara, Kutai Barat, Penajam Paser Utara dan Kutai Timur.
Dua daerah yang tidak masuk status PPKM Level IV yakni Mahakam Ulu dan Paser. Penerapan PPKM level IV berlaku hingga 8 Agustus 2021 atau hingga dua pekan kedepan.
“Awalnya tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada delapan dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” ujarnya
Meski Mahakam Ulu dan Paser tidak termasuk status PPKM Level IV namun Pemprov Kaltim tetap meminta agar pengetatan tetap diberlakukan untuk mencegah penularan covid-19 .
“Pengetatan dan pengawasan PPKM merata diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Benua Etam, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan semakin luas,” ujarnya.
Dia menambahkan, delapan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 maka kegiatan-kegiatan non esensial dilakukan di rumah atau work from home (WFH). Sedangkan sektor esensial dan kritikal tetap berjalan namun tetap pembatasan ketat.
“Kita prihatin, ternyata Kaltim tertinggi pertama di luar Jawa dan Bali. Karenanya, kondisi ini harus dipahami masyarakat, selalu taat protokol kesehatan,” harap Jauhar.
BACA JUGA